Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
Bareskrim Polri menggerebek markas judi online internasional di Jakarta Barat. [Suara.com/Braeskrim Polri]
baca 10 detik
  • Polri memindahkan 321 WNA pelaku judi daring lintas negara ke kantor imigrasi pada Minggu, 10 Mei 2026.
  • WNA tersebut sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri saat menggerebek markas judi online di Jakarta Barat, Sabtu lalu.
  • Proses hukum berlanjut dengan pemeriksaan keimigrasian serta pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan sindikat judi digital internasional tersebut.

Suara.com - Polri memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang tertangkap dalam penggerebekan markas judi online internasional di Jakarta Barat ke sejumlah kantor imigrasi, Minggu (10/5/2026).

Pemindahan massal ini menjadi babak lanjutan pengusutan sindikat judi daring lintas negara yang diduga beroperasi secara terorganisir.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan para WNA tersebut dipindahkan untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian dan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan operasional mereka.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus bersama pihak imigrasi dan instansi terkait guna membongkar jaringan di balik operasional judi online tersebut.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Penggerebekan markas judi online internasional di Jakarta Barat. [Suara.com/Bareskrim Polri]
Penggerebekan markas judi online internasional di Jakarta Barat. [Suara.com/Bareskrim Polri]

Lintas Negara

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judi online yang beroperasi di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dari lokasi itu, polisi menangkap 321 WNA yang diduga menjalankan bisnis judi daring dengan sistem digital lintas negara.

baca juga

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang berdasarkan laporan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” kata Wira saat konferensi pers di lokasi.

“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan berjumlah 321 orang,” lanjutnya.

Ratusan WNA yang ditangkap terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

Polisi menduga jaringan ini menggunakan sistem operasional digital canggih dengan server yang berada di luar negeri. Para pelaku juga disebut memakai variasi label dan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran situs oleh otoritas.

“Para pelaku menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variasi label perjudian, guna menghindari pemblokiran,” ujar Wira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus, Brimob Bersenjata Kepung Hayam Wuruk Semalam

Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus, Brimob Bersenjata Kepung Hayam Wuruk Semalam

Video | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:00 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB