Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
Suasana lokasi penggerebekan markas judi online. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menggerebek sindikat judi daring internasional yang melibatkan 321 warga negara asing di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
  • Aparat menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah serta mata uang asing dari lokasi operasional dua lantai tersebut.
  • Sebanyak 275 warga asing resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses interogasi intensif terkait pelanggaran hukum yang dilakukan.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi daring internasional yang melibatkan 321 warga negara asing dari sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Aparat penegak hukum menelisik tumpukan barang bukti berupa uang bernilai fantastis yang terdiri dari berbagai macam pecahan mata uang asing.

"Untuk uang rupiah ini diperkirakan sekitar 1,9 kalau tidak salah, 1,9 sekian miliar yang ada. Kemudian pecahan uang, ada uang Vietnam itu 53.820.000, kemudian pecahan dolar itu sebanyak 10.210. Itu dari pecahan uang yang berhasil kami sita," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).

Keberhasilan Korps Bhayangkara membongkar markas rahasia ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya anomali aktivitas yang dilakukan oleh para ekspatriat di gedung tersebut.

Sindikat internasional ini diketahui menyewa dua lantai di menara tersebut untuk memutar roda operasional perjudian, bukan sebagai tempat permukiman.

Ratusan warga asing yang dipekerjakan pun terbagi ke dalam berbagai peran terstruktur layaknya sebuah jawatan profesional.

"Ada bagian customer service, ada yang bagian marketing, ada yang bagian customer service, kemudian ada yang bagian accounting, kemudian ada juga yang telemarketing, customer service, bagian keuangan, dan mungkin akan kami kembangkan peran yang lain nantinya, masuk nanti ke tingkat atasnya," terang Wira.

Sampai saat ini, kepolisian masih mengurung para terduga pelaku di gedung tersebut untuk menjalani proses interogasi secara maraton.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, 275 pesakitan yang mayoritas menyasar mangsa dari mancanegara itu kini telah resmi disematkan status sebagai tersangka.

baca juga

Mereka dikenakan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.  

"Sisanya nanti masih akan kami pendalaman lebih lanjut," pungkas Wira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:29 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

×