Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Ronald Seger Prabowo

Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Bali I, I Nyoman Parta, meminta pemerintah meninjau kembali rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok. [Dok Pribadi]
baca 10 detik
  • Anggota DPR I Nyoman Parta meminta pemerintah membatalkan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai terhadap sebelas jenis barang kebutuhan pokok masyarakat.
  • Kebijakan pajak tersebut berpotensi menaikkan harga bahan pokok dan sangat memberatkan daya beli masyarakat di tengah kesulitan ekonomi.
  • Penerapan tarif pajak pada sembako dinilai kontraproduktif serta dapat memberikan dampak negatif luas bagi stabilitas ekonomi sektor UMKM.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Bali I, I Nyoman Parta, meminta pemerintah meninjau kembali rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Politisi dari PDI Perjuangan itu menilai daya beli masyarakat masih lemah akibat dampak berkepanjangan dari pandemi COVID-19. Karena itu, ia menegaskan sembako seharusnya tidak dimasukkan sebagai objek PPN.

“Situasi ekonomi sedang sangat sulit, dan daya beli juga menurun. Jangan masukkan sembako sebagai objek PPN,” ujar Parta, Minggu (10/5/2026).

Ia berpandangan, kebijakan tersebut berpotensi kontraproduktif dengan langkah pemerintah sebelumnya yang justru memberikan berbagai insentif, termasuk penghapusan pajak untuk barang tertentu dan program pengampunan pajak (tax amnesty).

Menurut Parta, jika PPN dikenakan dengan tarif signifikan, misalnya 12 persen, maka harga kebutuhan pokok akan ikut naik. Ia mencontohkan, harga beras yang semula Rp10.000 per kilogram bisa meningkat menjadi Rp11.200.

“Ini tentu memberatkan masyarakat, apalagi jika bahan pokok tersebut digunakan untuk produksi UMKM, dampaknya akan semakin luas,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya terbatas pada beras, tetapi juga mencakup minyak goreng, gula, kopi, dan berbagai bahan pokok lainnya.

Jika seluruhnya dikenakan PPN, maka efeknya bisa meluas pada kenaikan harga barang konsumsi secara umum.

Diketahui, terdapat sedikitnya 11 jenis barang kebutuhan pokok yang direncanakan masuk dalam skema pengenaan PPN sebagaimana tertuang dalam rumusan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

baca juga

Sementara itu, dalam ketentuan sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU PPN, pemerintah telah menetapkan sejumlah bahan pokok sebagai barang yang tidak dikenakan PPN.

Parta pun menegaskan, pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang dampak sosial dan ekonomi sebelum menerapkan kebijakan tersebut, agar tidak justru menekan masyarakat kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×