PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

Muhammad Yasir

Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
Ilustrasi perceraian.(Freepik)
baca 10 detik
  • Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, mengusulkan sanksi administratif bagi suami yang lalai menafkahi keluarga pasca perceraian.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu merespons peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dari 1.682 menjadi 2.269 korban.
  • Thamrin mendorong penguatan regulasi perlindungan perempuan melalui integrasi dasar hukum nasional serta penyediaan sanksi bagi institusi layanan.

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Muhammad Thamrin, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji pemberian sanksi terhadap suami yang tidak menafkahi istri dan anak pasca perceraian.

Usulan itu disampaikan Thamrin dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan perempuan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

“Pemerintah perlu mengkaji kemungkinan kebijakan sanksi terhadap suami yang tidak melaksanakan putusan hukum pasca perceraian, terutama terkait nafkah serta penelantaran istri dan anak,” kata Thamrin dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif, termasuk penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun pembatasan layanan administrasi tertentu.

Thamrin menilai langkah itu perlu dipertimbangkan agar hak perempuan dan anak tetap terlindungi meski telah terjadi perceraian.

Selain menyoroti persoalan nafkah, Thamrin juga menyinggung meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di Jakarta.

Ia menegaskan perlindungan terhadap perempuan tidak hanya sebatas penanganan korban, tetapi juga menyangkut perlindungan martabat manusia dan ketahanan keluarga.

Berdasarkan data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 1.682 korban pada 2023 menjadi 2.269 korban pada 2025.

Menurutnya, kenaikan angka tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

baca juga

“Peningkatan ini bukan sekadar angka statistik, tetapi alarm serius bahwa negara dan pemerintah daerah harus hadir lebih progresif, terintegrasi, dan empati terhadap permasalahan ini,” ujarnya.

Thamrin juga meminta pengaturan lebih tegas terkait kekerasan berbasis digital dalam raperda tersebut. Ia mengusulkan penambahan konsideran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memperkuat dasar hukum perlindungan perempuan.

Selain itu, ia mendorong adanya sanksi khusus bagi institusi, tempat kerja, maupun penyelenggara layanan publik yang tidak memiliki SOP perlindungan perempuan atau justru menghambat layanan bagi korban. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×