Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. (ANTARA)
baca 10 detik
  • Enam fraksi DPRD Kalimantan Timur mengusulkan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud pada Senin, 4 Mei 2026.
  • Usulan hak angket tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dalam aksi massa pada 21 April 2026.
  • Anggota DPR M. Khozin menyatakan hak angket adalah mekanisme konstitusional DPRD untuk menyelidiki kebijakan daerah yang bermasalah.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI M. Khozin menanggapi langkah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang mulai menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Menurutnya, hak angket merupakan mekanisme konstitusional DPRD untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Hak angket terhadap Gubernur Kaltim mulai dibahas setelah enam fraksi di DPRD Kaltim mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) dalam rapat konsultasi pada Senin (4/5/2026).

Langkah itu disebut sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dalam aksi massa 21 April 2026 lalu.

Khozin mengatakan, fenomena penggunaan hak angket terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024 mulai muncul di sejumlah wilayah.

"Pansus Angket terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024 hingga saat ini setidaknya terdapat dua daerah, sebelumnya Bupati Pati dan sekarang Gubernur Kaltim," ujar Khozin kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur), Rudy Masud. (Instagram/h.rudymasud)
Gubernur Kaltim (Kalimantan Timur), Rudy Masud. (Instagram/h.rudymasud)

Ia menjelaskan, hak angket diatur dalam Pasal 106 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Hak angket adalah mekanisme kontrol DPRD dalam melakukan pengawasan. Tujuannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat penting, strategis, dan berdampak luas, namun diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Terkait masa kerja pansus, Khozin menyebut hal tersebut akan mengikuti tata tertib masing-masing DPRD.

baca juga

"Masa kerja Pansus dikembalikan ke masing-masing peraturan tata tertib (Tatib) di tiap DPRD," tambahnya.

Khozin juga mengingatkan kepala daerah agar lebih sensitif terhadap persoalan masyarakat dan menjaga komunikasi publik tetap terbuka.

"Kepala daerah mesti meningkatkan sensitivitas terhadap isu publik. Jangan sampai ada sumbatan komunikasi dengan masyarakat," tegasnya.

Ia menilai kepala daerah seharusnya lebih fokus menyelesaikan persoalan mendasar di daerah masing-masing.

"Kepala daerah dituntut lebih optimal menyelesaikan persoalan dasar seperti bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta pembangunan infrastruktur di daerahnya masing-masing," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:13 WIB

Terkini

Lydia Loves Bugs: Ketika Serangga Menjadi Sahabat Favorit Anak

Lydia Loves Bugs: Ketika Serangga Menjadi Sahabat Favorit Anak

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:00 WIB

Gandeng Apple, Video Musik 'New Trick' Ros Resmi Dirilis Sebelum Album Kedua

Gandeng Apple, Video Musik 'New Trick' Ros Resmi Dirilis Sebelum Album Kedua

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Pejabat Bea Cukai Makin Tajam, Tak Cuma Sibuk Tindak Pelanggaran

Menkeu Suahasil Pejabat Bea Cukai Makin Tajam, Tak Cuma Sibuk Tindak Pelanggaran

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:56 WIB

Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta

Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 16:51 WIB

Antrean SPBU Bikin Eneg? Intip Lini Motor Listrik Indomobil e-Motor dan Daftar Harganya

Antrean SPBU Bikin Eneg? Intip Lini Motor Listrik Indomobil e-Motor dan Daftar Harganya

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 16:49 WIB

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

News | Senin, 21 September 2026 | 16:47 WIB

4 Rekomendasi HP Murah Lancar Main Game, Push Rank MLBB Aman!

4 Rekomendasi HP Murah Lancar Main Game, Push Rank MLBB Aman!

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 16:45 WIB

Cacat Hukum dan Tabrak Aturan, Komisi A DPRD DKI Desak Lapangan Padel di Meruya Dibongkar

Cacat Hukum dan Tabrak Aturan, Komisi A DPRD DKI Desak Lapangan Padel di Meruya Dibongkar

News | Senin, 21 September 2026 | 16:41 WIB

Begini Kisi-kisi RUU Migas yang Mau Dibahas Pemerintah

Begini Kisi-kisi RUU Migas yang Mau Dibahas Pemerintah

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:40 WIB

139 SPPG Bandar Lampung Lolos Uji Sanitasi Ketat, Ribuan Juru Masak Disertifikasi Khusus

139 SPPG Bandar Lampung Lolos Uji Sanitasi Ketat, Ribuan Juru Masak Disertifikasi Khusus

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 16:40 WIB

×