Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal

Bangun Santoso

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:55 WIB
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
Ilustrasi advokasi stop rokok ilegal. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
baca 10 detik
  • Gus Lilur mendesak pemerintah menyediakan jalur transformasi legal bagi pelaku rokok ilegal daripada sekadar melakukan penindakan hukum.
  • Pemerintah berencana menerapkan skema cukai lapisan tarif baru pada Mei 2026 untuk memfasilitasi pelaku UMKM masuk industri legal.
  • Realisasi Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau Madura diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem industri dan kesejahteraan petani.

Suara.com - Praktisi kewirausahaan Khalilur Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur menilai pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem legal.

“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujar Gus Lilur dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, pendekatan penindakan saja tidak akan cukup menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi dengan jalur transisi yang realistis.

Ia menilai sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, namun terhambat oleh tingginya biaya dan rumitnya sistem perizinan.

Karena itu, kata pemilik sekaligus pendiri dari Bandar Rokok Nusantara Global Grup atau yang lebih dikenal dengan nama Barong Grup ini, kebijakan cukai yang lebih adaptif harus diikuti dengan program transformasi yang jelas.

Hal itu, lanjutnya, bila negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil.

Sejauh ini, Gus Lilur berpendapat pemerintah mulai menunjukkan langkah positif dalam merespons berbagai persoalan di sektor tembakau, khususnya menyangkut rokok ilegal, tata kelola cukai dan masa depan industri rokok rakyat.

Dia menilai momentum tersebut harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret serta berpihak pada petani serta pelaku usaha kecil.

Dirinya pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah untuk menerbitkan skema cukai "layer " atau lapisan tarif baru karena lebih adaptif terhadap kondisi industri rokok rakyat.

baca juga

Ia mengatakan kebijakan tersebut menjadi sinyal penting bahwa pemerintah mulai melihat perlunya diferensiasi perlakuan antara industri besar dan pelaku usaha kecil-menengah.

“Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” ucap dia sebagaimana dilansir Antara.

Selama ini, kata dia, banyak pelaku UMKM rokok kesulitan masuk ke jalur legal karena struktur cukai yang terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.

Dengan demikian, sambung dia, jika lapisan tarif baru tersebut benar-benar diwujudkan, maka bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat.

KEK Madura

Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur, mengungkapkan bahwa surat elektronik (surel) yang pernah ia kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari pemerintah. [Dok Pribadi]
Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur. [ist]

Gus Lilur juga menegaskan seluruh proses penataan industri tembakau pun bermuara pada realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

Menurut dia, KEK merupakan solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur, legal dan berpihak pada petani.

“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujar Gus Lilur.

Ia menyebut KEK tidak hanya akan memperkuat ekonomi Madura, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal dan memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri.

Karenanya, dia berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan langkah-langkah tersebut secara konkret dan terukur karena industri tembakau rakyat membutuhkan kebijakan yang tidak hanya menindak, tetapi juga membangun jalan keluar bagi pelaku usaha kecil dan petani.

“Ini momentum penting. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan lapisan tarif baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, mulai Mei 2026.

“Kami ingin Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk dan saya bisa betul-betul larang rokok yang ilegal,” kata Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).

Purbaya mengaku telah merampungkan proposal penambahan lapisan tarif baru cukai rokok dan akan segera membawanya ke DPR.

Dalam proposal itu, Purbaya ingin menarik para pelaku peredaran rokok ilegal untuk masuk ke sistem legal dengan membayar cukai tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:17 WIB

Gus Lilur Bongkar Peta Kekuatan Muktamar NU, 400 Suara Mengerucut ke Satu Poros?

Gus Lilur Bongkar Peta Kekuatan Muktamar NU, 400 Suara Mengerucut ke Satu Poros?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:49 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:16 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Terkini

Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit

Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren

Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan

Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi

Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Salju Abadi Puncak Jaya Hampir Punah, Apa yang Terjadi pada Gletser Papua?

Salju Abadi Puncak Jaya Hampir Punah, Apa yang Terjadi pada Gletser Papua?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru

Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'

Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:02 WIB

Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi

Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:02 WIB

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×