Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 24 April 2026 | 18:16 WIB
Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar
Ilustrasi pemuda tengah merokok (freepik)
  • Industri tembakau mengalihkan strategi pemasaran melalui konten gaya hidup digital untuk menyasar anak dan remaja sebagai konsumen baru.
  • Berbagai studi menunjukkan tingginya paparan iklan produk tembakau bagi remaja di media sosial melalui pengaruh kreator konten daring.
  • Lentera Anak mendorong pemerintah memperkuat implementasi kebijakan agar platform digital bertanggung jawab mencegah distribusi iklan rokok kepada anak.

Suara.com - Lembaga perlindungan anak menyoroti perubahan strategi pemasaran industri tembakau yang kini semakin sulit dikenali. Jika sebelumnya promosi hadir dalam bentuk iklan konvensional, kini pendekatan tersebut beralih ke ruang digital dengan menyasar anak dan remaja melalui konten gaya hidup.

Lentera Anak menilai pergeseran ini sebagai tantangan baru dalam upaya melindungi anak dari paparan produk adiktif, terutama di media sosial.

Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, mengatakan industri tembakau telah mengubah pola pendekatan mereka secara signifikan.

“Industri tembakau telah mengalihkan strategi pemasaran mereka dari media konvensional ke platform digital. Kami melihat pergeseran modus, dari iklan banner biasa menjadi promosi terselubung melalui gaya hidup yang menargetkan anak sebagai konsumen baru,” kata Lisda dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Perubahan pola pemasaran ini membuat promosi produk tembakau tidak lagi mudah dikenali sebagai iklan.

Konten-konten tersebut kerap muncul dalam bentuk unggahan influencer, video hiburan, hingga narasi gaya hidup yang dekat dengan anak muda.

“Dan yang membahayakan, produk tembakau itu lebih banyak diiklankan sebagai sebuah gaya hidup, tanpa menjelaskan dampak merokok terhadap kesehatan,” tambah Lisda.

Fenomena ini dinilai memperluas jangkauan promosi, karena konten digital dapat diakses tanpa batas usia yang jelas.

Sejumlah data memperkuat temuan tersebut. Survei Lentera Anak pada 2021 menunjukkan sebanyak 88,1 persen anak yang terpapar iklan rokok elektronik melihatnya melalui media sosial.

Sementara itu, survei Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) mencatat 61 persen remaja mengaku pernah melihat iklan produk tembakau di YouTube.

Deklarasi menolak iklan rokok di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11)
Deklarasi menolak iklan rokok di Taman Menteng, Jakarta Pusat. (Ist)

Temuan ini juga sejalan dengan studi dalam jurnal Tobacco Control (2022) yang menyebutkan 51 persen remaja di Indonesia terpapar promosi rokok daring, dengan 41 persen di antaranya melalui pengaruh influencer atau selebritas di media sosial.

Di sisi lain, Lentera Anak menyambut komitmen Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk mengurangi paparan iklan yang menargetkan anak dan remaja di platform digital.

Langkah ini dinilai penting di tengah masifnya promosi produk tembakau yang semakin terselubung. Namun, Lisda mengingatkan bahwa komitmen tersebut perlu diikuti dengan mekanisme implementasi yang kuat, terutama dalam memastikan platform digital turut bertanggung jawab.

“Komitmen pemerintah perlu didukung oleh mekanisme implementasi yang kuat dan terintegrasi. PP TUNAS membuka peluang agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada mekanisme pelaporan dan penghapusan konten, tetapi juga melalui tanggung jawab platform untuk mencegah distribusi promosi produk tembakau kepada anak,” ucapnya.

Menurut Lentera Anak, regulasi yang ada seharusnya tidak hanya menitikberatkan pada penghapusan konten, tetapi juga pencegahan sejak awal. Karena itu, pemerintah didorong lakukan sinkronisasi kebijakan agar platform digital mampu mendeteksi pola promosi terselubung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi

Tak Hanya Baik Untuk Kesehatan, Gaya Hidup Vegetarian Juga Baik Untuk Bumi

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 17:55 WIB

Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen

Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 09:13 WIB

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 08:43 WIB

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:12 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB