Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 13 Mei 2026 | 11:18 WIB
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
Sejumlah orang memulung barang bekas dari tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru terkait gerakan masyarakat untuk pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Greenpeace Indonesia menyambut baik kebijakan tersebut. Namun, Greenpeace menilai implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga pengawasan di lapangan.

Potret Kotak Sampah Berbagai Kategori (Pexels/Guilherme Pedrosa)
Potret Kotak Sampah Berbagai Kategori (Pexels/Guilherme Pedrosa)

Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, mengatakan regulasi mengenai pemilahan sampah sebenarnya sudah seharusnya diterapkan sejak lama, terutama setelah Undang-Undang Pengelolaan Sampah diterbitkan pada 2008.

“Sebenernya seharusnya regulasi soal pemilahan ini sudah keluar dari awal. Sebelum TPA Bantar Gebang mengalami longsor dan sebelum kondisi sampah kita semakin parah,” ujar Ibar kepada Suara.com.

Menurutnya, langkah Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan pemilahan sampah menjadi hal penting mengingat kondisi sampah yang semakin mengkhawatirkan. Ia menyoroti tingginya produksi gas metana dari TPST Bantargebang yang disebut menjadi salah satu yang terbesar di dunia. TPST Bantargebang bahkan tercatat sebagai lokasi pembuangan sampah dengan semburan gas metana terbesar kedua di dunia berdasarkan riset Emmett Institute UCLA yang menggunakan data Carbon Mapper dari satelit Planet Labs dan NASA.

“Pemilahan harus jadi prioritas utama karena sampah kita sudah terlalu banyak tercampur. Pemerintah daerah juga harus mulai fokus mengelola sampah organik agar tidak semuanya masuk ke Bantar Gebang,” katanya.

Dibutuhkan Kesiapan Lebih dalam Pelaksanaan

Meski demikian, Greenpeace menilai keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kesiapan implementasi di lapangan. Ibar menyebut masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu disiapkan pemerintah, mulai dari pengawasan, sistem pelaporan, hingga kesiapan fasilitas dan infrastruktur pendukung.

Ia mempertanyakan apakah pemerintah sudah menyediakan fasilitas pemilahan yang memadai, termasuk sistem pengangkutan sampah terpilah agar sampah yang sudah dipisahkan warga tidak kembali tercampur saat diangkut.

baca juga

“Selama ini warga sebenarnya sudah banyak yang memilah sampah. Masalahnya, ketika diangkut malah dicampur lagi. Jadi regulasi bagus tanpa dukungan fasilitas dan infrastruktur itu jadinya setengah-setengah,” ungkapnya.

Dibutuhkan Integrasi antara Warga dan Pemerintah

Selain itu, Greenpeace juga menilai penting adanya integrasi antara pemerintah dengan berbagai inisiatif pengelolaan sampah yang sudah lebih dulu berjalan di tingkat masyarakat, seperti bank sampah, TPS3R, hingga komunitas pengelola sampah di tingkat RT dan RW. Menurut Ibar, sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan ini. Ia mengakui pemilahan sampah bukan kebiasaan yang mudah diterapkan karena membutuhkan proses, edukasi, dan perubahan perilaku masyarakat dalam jangka panjang.

“Ini soal membangun kebiasaan baru. Butuh proses panjang, sosialisasi, dan dukungan dari semua pihak supaya pemilahan sampah bisa berjalan optimal,” tutup Ibar.

Penulis: Natasha Suhendra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:44 WIB

Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat

Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:02 WIB

Pohon Tidak Lagi Cukup Jadi Solusi Atasi Panas Ekstrem di Perkotaan

Pohon Tidak Lagi Cukup Jadi Solusi Atasi Panas Ekstrem di Perkotaan

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:30 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×