Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2026 | 16:05 WIB
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
Potret Tumpukan Sampah Plastik (Pexels/Magda Ehlers)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber. Namun, Greenpeace Indonesia menilai kebijakan tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah di Jakarta jika tidak dibarengi dengan upaya pengurangan produksi plastik.

Aturan yang ditandatangani pada 30 April 2026 dan mulai berlaku sejak 10 Mei 2026 itu mewajibkan masyarakat memilah sampah organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu dari rumah tangga hingga kawasan usaha seperti hotel, restoran, pasar, dan perkantoran.

Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, mengatakan kebijakan pemilahan sampah seharusnya berjalan beriringan dengan regulasi pengurangan sampah plastik dari sumbernya.

“Jangan sampai sudah ada regulasi pemilahan, tapi regulasi yang mendorong pengurangan produksi plastik malah tidak ada,” ujar Ibar.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah memiliki sejumlah regulasi terkait pembatasan plastik sekali pakai, salah satunya Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 mengenai kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

Namun, ia menilai implementasi dan pengawasan kebijakan tersebut masih perlu diperkuat dan diperluas ke jenis plastik lain yang dinilai bermasalah bagi lingkungan.

“Regulasinya sebenarnya sudah ada dan bagus, tinggal bagaimana pengawasannya diperkuat dan diperluas ke jenis-jenis plastik lain yang memang problematik,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mendorong pengelolaan sampah melalui teknologi waste to energy atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 kota, termasuk Jakarta. Program tersebut disebut sebagai salah satu upaya mengurangi persoalan sampah di wilayah perkotaan.

Meski begitu, Greenpeace menilai pendekatan pengelolaan sampah yang masih mengandalkan teknologi pembakaran seperti Refuse Derived Fuel (RDF), incinerator, hingga PLTSa tidak bisa menjadi solusi utama.

Menurut Ibar, teknologi pembakaran tetap berisiko menghasilkan emisi dan polutan yang dapat berdampak terhadap lingkungan. Selain itu, sistem tersebut justru membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar agar tetap dapat beroperasi.

“Kalau pendekatannya masih berbasis pasokan, artinya kita tetap harus memproduksi banyak sampah untuk memenuhi kebutuhan pasokan tersebut,” tegasnya.

Greenpeace menilai fokus utama pemerintah seharusnya diarahkan pada pengurangan sampah sejak dari sumber, terutama sampah organik dan plastik sekali pakai. Menurut mereka, langkah tersebut lebih penting dibanding hanya berfokus pada pengelolaan sampah di hilir.

Ibar juga menyoroti target pemerintah menjadikan TPST TPST Bantar Gebang hanya menerima sampah residu. Menurutnya, target tersebut sulit tercapai jika produksi sampah plastik terus meningkat.

“Regulasi pemilahan itu harus berjalan dengan regulasi terkait pengurangan produksi. Jika tidak, sulit juga untuk mengatur serta mengelola sampah plastik yang begitu banyak,” tuturnya.

Penulis: Natasha Suhendra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:18 WIB

Tren Tanaman Hias Berkembang, Kini Jadi Andalan untuk Menjaga Kualitas Lingkungan

Tren Tanaman Hias Berkembang, Kini Jadi Andalan untuk Menjaga Kualitas Lingkungan

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:00 WIB

Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024

Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:57 WIB

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:38 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:20 WIB

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB