- Mahfud MD menyoroti intervensi Presiden dalam berbagai kasus hukum sebagai indikasi buruknya proses peradilan di Indonesia saat ini.
- Masyarakat cenderung mengadu kepada Presiden dan DPR karena hilangnya kepercayaan terhadap integritas aparat serta sistem hukum formal.
- Mahfud mendesak perbaikan internal institusi penegak hukum agar keadilan tidak bergantung pada kekuatan politik atau intervensi pihak eksternal.
"Nanti lama-lama itu bergeser pengadilan tuh udahlah kembali ke Presiden aja formalitas kita, Presiden bilang apa ini itu nanti suatu saat akan berakumulasi begitu. Lalu apa artinya negara hukum kalau begitu?" pungkasnya. (Dinda Pramesti K)