Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Menteri Sosial Gus Ipul mengajak pegawai Kemensos berikrar anti korupsi saat apel di Jakarta pada Senin (17/5/2026).
  • Pimpinan satker wajib mengawasi tata kelola administrasi dan pengadaan barang guna mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.
  • Pegawai diminta menerapkan integritas dalam perilaku sehari-hari guna menghindari kesalahan kecil yang berpotensi menjadi masalah hukum besar.

Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengajak seluruh pegawai Kementerian Sosial untuk mengucapkan ikrar anti korupsi sebagai komitmen kerja dalam menjalankan berbagai program Kemensos.

Gus Ipul menekankan bahwa sikap anti korupsi menjadi bagian dalam menjaga integritas ASN.

Menurutnya, sikap tersebut tidak cukup hanya diucapkan saat apel, melainkan harus tercermin dalam perilaku sehari-hari para pegawai.

“Hari ini kita mengucapkan ikrar tanpa korupsi, tetapi saya ingin mengingatkan, integritas bukan kalimat yang dibaca saat apel. Integritas adalah perbuatan, keputusan yang sama ketika ada atau tidak ada yang melihat,” kata Gus Ipul saat sambutan dalam apel di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (17/5/2026).

Menurut dia, praktik korupsi kerap bermula dari pembiaran terhadap kesalahan-kesalahan kecil yang dianggap biasa.

Gus Ipul meminta seluruh pegawai berhati-hati terhadap kebiasaan kecil yang salah karena bisa menjadi persoalan besar di kemudian hari.

“Hati-hati karena kebiasaan kecil yang salah bisa menjadi masalah besar di kemudian hari,” pesannya.

Secara khusus, ia juga memberi perhatian kepada para kepala satuan kerja atau satker di lingkungan Kemensos.

Menurutnya, pimpinan tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi di bawah tanggung jawabnya.

baca juga
Ilustrasi korupsi. [Pixabay]
Ilustrasi korupsi. [Pixabay]

Gus Ipul menegaskan setiap pimpinan tidak boleh hanya hadir saat keadaan baik-baik saja. Kepala satker, lanjutnya, memiliki fungsi sebagai pengontrol, pembimbing sekaligus pengawas pertama di lingkungan kerja masing-masing.

“Kepala satker adalah pengontrol, pembimbing, sekaligus pengawas pertama. Saya tidak ingin lagi mendengar kalimat, ‘Saya tidak tahu,’ atau, ‘Itu urusan staf.’ Kalau ada masalah di bawah pimpinan, tidak boleh cuci tangan,” katanya.

Ia juga menyinggung persoalan pengadaan barang dan jasa yang menurutnya sering bermasalah bukan karena niat awal yang salah, melainkan akibat lemahnya tata kelola administrasi hingga spesifikasi yang tidak diawasi.

Karena itu, ia meminta seluruh proses pengadaan dilakukan tepat waktu dan sesuai prosedur agar siap diaudit kapan saja.

“Saya minta pengadaan harus tepat waktu, tepat prosedur, tepat spesifikasi, tertib administrasi, siap diaudit kapan saja. Rapikan semua berkas sejak awal karena semua jejak administrasi hari ini suatu saat bisa dibuka kembali,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Gus Ipul Apresiasi Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat yang Semakin Sehat dan Berprestasi

Gus Ipul Apresiasi Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat yang Semakin Sehat dan Berprestasi

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:12 WIB

Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati

Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:03 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×