- Militer Israel mencegat armada Global Sumud Flotilla yang membawa 500 aktivis termasuk 9 WNI dari Turki menuju Gaza.
- Pemerintah Israel menahan para aktivis dengan alasan menggagalkan rencana provokasi untuk menembus blokade laut di wilayah Gaza.
- Pemerintah Indonesia mengupayakan pembebasan sembilan WNI melalui jalur diplomasi dan hukum dengan melibatkan bantuan dari pihak ketiga.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Namun, upaya itu dilakukan lewat jalur diplomatik dan hukum melalui pihak ketiga lantaran Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra.
"Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel," ungkap Yusril di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dikutip dari ANTARA
Karena itu, pemerintah menurut Yusril memilih menggunakan jalur diplomatik dan hukum melalui negara maupun pihak ketiga untuk melindungi warga negara Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.
"Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel," katanya.