Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
Peneliti Indonesia Legal Resource Center, Siti Aminah Tardi berorasi di depan Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). (Suara.com/ Cornelius Juan Prawira)
  • Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi di depan Komnas HAM pada 19 Mei 2026 menuntut tanggung jawab negara.
  • Massa mendesak Presiden mengakui fakta pemerkosaan massal Mei 1998 guna mendorong pembentukan pengadilan HAM ad hoc.
  • Aksi tersebut melayangkan sebelas tuntutan mendesak kepada pemerintah terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat dan perlindungan perempuan.

Suara.com - Momentum 28 tahun Reformasi diwarnai aksi solidaritas kuat di depan Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026) sore. Massa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar unjuk rasa guna menuntut pertanggungjawaban negara atas berbagai kekerasan sistematis yang menyasar tubuh perempuan.

Tak sekadar seremoni peringatan, aksi ini membawa pesan krusial: menghentikan impunitas dan menuntut pengakuan jujur atas sejarah kelam bangsa.

Ketua Nasional Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi, menegaskan bahwa mandat pengusutan tuntas kasus kekerasan seksual—terutama Tragedi Mei 1998—berada di pundak Komnas Perempuan dan lembaga negara terkait. Namun, hingga kini, pengakuan resmi dari pemegang kekuasaan tertinggi masih absen.

"Kami berdiri di sini karena kami ingin mendesak negara untuk segera mengakui, terutama pemerintah Indonesia terutama lagi adalah Presiden Prabowo. Untuk segera melakukan tindakan politik mengakui fakta perkosaan massal Mei 98 dan kami melihat tuntutan itu sangat penting karena tanpa pengakuan maka tidak akan ada pengadilan," tegas Ika saat ditemui di lokasi aksi, Selasa (19/5/2026).

Ika menyoroti mandeknya tindak lanjut atas dokumen temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Menurutnya, kemauan politik negara seolah lumpuh dalam menuntaskan fakta pemerkosaan massal yang terjadi secara sistematis puluhan tahun silam. Ia juga mengkritik peran legislatif yang dianggap tidak progresif.

"Yang seharusnya (menindaklanjuti) itu DPR berdasarkan Undang-Undang Pengadilan HAM Nomor 26 tahun 2000. Itu kan kewenangan ada pada DPR untuk segera menetapkan adanya pengadilan HAM ad hoc," jelasnya.

Aliansi Perempuan Indonesia membawa sejumlah poster saat aksi di depan Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). (Suara.com/Cornelius Juan Prawira)
Aliansi Perempuan Indonesia membawa sejumlah poster saat aksi di depan Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). (Suara.com/Cornelius Juan Prawira)

Melawan Penyangkalan Sejarah

Suasana memanas ketika Ika menyinggung pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dinilai menyangkal fakta pemerkosaan Tragedi Mei 1998. API memastikan tidak akan tinggal diam dan telah berkoordinasi dengan koalisi sipil untuk menempuh jalur hukum, termasuk gugatan balik di PTUN.

"Jadi kita tidak menyerah karena kita tahu bahwa selalu ada potensi kekerasan tersebut berulang. Ketika negara tidak serius untuk melakukan pengusutan tuntas dan mengadili aktor-aktor intelektual di baliknya," pungkas Ika dengan nada tegas.

Dalam aksi tersebut, massa melayangkan 11 butir tuntutan mendesak kepada pemerintah:

  1. Pengakuan Kegagalan Negara: Menuntut Presiden RI mengakui kelalaian negara dalam melindungi hak hidup perempuan serta mencegah kekerasan berbasis gender (KBG) dan femisida.
  2. Jaminan Layanan Kelompok Rentan: Memastikan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan bagi perempuan korban konflik, masyarakat adat, buruh, dan kelompok rentan tanpa diskriminasi.
  3. Hentikan Impunitas & Tarik Militer dari Papua: Mendesak penghentian penyangkalan sejarah pelanggaran HAM berat (1965, Mei 1998, kasus Marsinah) serta penarikan tentara dari Tanah Papua.
  4. Hentikan Pendekatan Militeristik: Mendesak Menko Polhukam menghentikan operasi militer di Papua yang mengorbankan warga sipil dan perempuan.
  5. Usut Tuntas Pelanggaran HAM Berat: Menuntut Komnas HAM dan Kejaksaan Agung menindaklanjuti penyelidikan perkosaan massal Mei 1998 dan Tragedi 1965.
  6. Akses Kesehatan di Wilayah Konflik: Menjamin layanan kesehatan reproduksi dan psikosial bagi perempuan dan anak di pengungsian atau wilayah konflik.
  7. Investigasi Independen Kasus Femisida: Mendorong lembaga negara melakukan investigasi komprehensif atas dampak konflik terhadap perempuan.
  8. Edukasi Publik Sejarah HAM: Mendesak Kementerian Kebudayaan menghentikan penyangkalan sejarah dan mengedukasi publik dengan perspektif korban.
  9. Dokumentasi Perjuangan: Mendorong akademisi dan media mendokumentasikan sejarah perjuangan perempuan korban kekerasan sebagai ingatan kolektif.
  10. Rawat Ingatan Sipil: Mengajak masyarakat menolak normalisasi kekerasan terhadap perempuan.
  11. Mekanisme Pencegahan Femisida Nasional: Membangun sistem pencegahan nasional melalui penguatan kebijakan, data, dan reformasi aparat hukum yang berperspektif korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus

Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:06 WIB

Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM

Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB