BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:17 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"
Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan kerja sama dan meluncurkan paket benefit Jamsostek Poin. (Dok: BPJS TK)

Suara.com - Telkomsel bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meluncurkan paket benefit Jamsostek Poin, sebuah inovasi kolaboratif yang menghadirkan kemudahan pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi calon peserta dan peserta di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal. Kegiatan berlangsung di Plaza BPJamsostek, Jakarta.

PKS ditandatangani oleh Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman dan Vice President Industrial and Resources Account Management Telkomsel, Nyoman Adiyasa, dan disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dan Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo.

Bagi banyak pekerja informal di Indonesia, akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan seringkali belum semudah yang dibutuhkan dalam keseharian mereka. Menjawab kebutuhan tersebut, Telkomsel Enterprise bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kolaborasi strategis guna menghadirkan layanan yang lebih praktis, mudah dijangkau, dan relevan bagi jutaan pekerja di Indonesia.

Melalui pemanfaatan ekosistem digital terintegrasi Telkomsel, kolaborasi ini menghadirkan pendekatan baru dalam memperluas jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi segmen pekerja informal seperti pengemudi ride-hailing, kurir, serta pelaku usaha mikro yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Perluasan Akses Layanan yang Inklusif
Salah satu inisiatif utama dalam kolaborasi ini adalah pengembangan pada paket benefit Jamsostek Poin, yang mengintegrasikan konektivitas digital dengan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui solusi ini, pelanggan dapat memperoleh paket data sekaligus kemudahan dalam mengakses dan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam satu ekosistem yang terintegrasi.

Dalam praktiknya, pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel untuk memilih paket Jamsostek Poin, kemudian secara langsung mendapatkan konektivitas data sekaligus akses mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Alur yang sebelumnya membutuhkan pembelian secara terpisah kini disederhanakan menjadi satu pengalaman yang lebih mudah dan cepat. Paket ini dapat dinikmati oleh pelanggan dengan kriteria yang diatur oleh Telkomsel Enterprise dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemanfaatan Kapabilitas Digital Telkomsel
Distribusi layanan Jamsostek Poin akan diperkuat melalui berbagai kanal digital Telkomsel, termasuk aplikasi MyTelkomsel serta kampanye berbasis WhatsApp dan SMS, sehingga memudahkan pelanggan dalam mendapatkan informasi, memahami cara kerja layanan, mendaftar, hingga memanfaatkan layanan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau lebih luas segmen pekerja informal sehingga mendapatkan benefit lebih optimal.

Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, mengatakan, "Melalui kolaborasi ini, kami ingin menghadirkan solusi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya para pekerja informal. Melalui inovasi seperti Jamsostek Poin dan pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel, kami berupaya menyederhanakan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, agar dapat dilakukan dengan lebih praktis dalam satu layanan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus melayani sepenuh hati."

Kemudahan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho, menyampaikan kolaborasi dengan Telkomsel menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pemanfaatan teknologi digital dan ekosistem yang dekat dengan masyarakat, kerjasama ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal melalui pemanfaatan teknologi digital dan ekosistem mitra strategis.

baca juga

“Saat ini masih banyak peserta BPU yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, melalui kerjasama dalam paket benefit Jamsostek Poin dengan Telkomsel Enterprise ini kami ingin menghadirkan kemudahan akses pendaftaran untuk mendapat perlindungan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan kerja secara massive dan berkelanjutan,” ungkap Agung.

Agung menambahkan kolaborasi ini sejalan dengan pilar 3C (Coverage, Care, Credibility) BPJS Ketenagakerjaan, “Melalui kerja sama ini kami ingin memperluas Coverage atau cakupan kepesertaan pekerja informal melalui ekosistem digital yang dekat dengan masyarakat. Di saat yang sama, kami menghadirkan Care melalui kemudahan layanan pendaftaran dan mendapatkan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja dapat mengakses perlindungan secara praktis dan berkelanjutan. Sementara Credibility kami bangun dengan memastikan seluruh layanan dan pengelolaan data peserta dilakukan secara profesional, transparan, dan terpercaya.”

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Enterprise akan terus mengeksplorasi berbagai peluang kolaborasi untuk memperluas universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia dalam hal pendaftaran untuk mendapatkan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang semakin mudah dijangkau secara digital. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:10 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara Sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja

Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara Sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:41 WIB

Terkini

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

×