Suara.com - Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan (SP BPJSTK) menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai jangkar dalam memastikan perlindungan pekerja berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi, melalui penguatan dialog sosial dan sistem jaminan sosial nasional.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Seminar Internasional bertajuk “Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and the Role of Social Dialogue in Building the Welfare State” yang diselenggarakan di Ballroom Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (23/4/2026), dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dan HUT ke-27 SP BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional Tahun 2026 yang mempertemukan pengambil kebijakan, pimpinan institusi, akademisi, praktisi, serta perwakilan pekerja dari dalam dan luar negeri dalam satu forum strategis untuk membahas arah penguatan perlindungan sosial di Indonesia.
Ketua Umum DPP SP BPJS Ketenagakerjaan, Achmad Fatahuddin, menegaskan bahwa penguatan jaminan sosial tidak dapat dilepaskan dari peran negara dalam hubungan tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

“Dalam hubungan tripartit, negara harus menjadi jangkar yang memastikan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial berjalan beriringan. Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan, melainkan dua sisi yang harus hadir bersama untuk mewujudkan negara kesejahteraan,” ujar Achmad Fatahuddin.
Ia menambahkan, di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat akibat perkembangan teknologi, fleksibilitas hubungan kerja, serta munculnya bentuk-bentuk pekerjaan baru, masih terdapat tantangan besar dalam memastikan seluruh pekerja terlindungi secara optimal.
“Ketika kita berbicara tentang jaminan sosial, kita tidak hanya berbicara tentang skema atau prosedur, tetapi tentang rasa aman, martabat, dan sejauh mana negara hadir melindungi pekerja saat menghadapi risiko,” lanjutnya.
Menurutnya, dialog sosial menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan yang adil dan inklusif, karena kebijakan yang kuat lahir dari proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis, antara lain Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, serta pembicara dari unsur legislatif, akademisi, praktisi, dan perwakilan pekerja dari dalam maupun luar negeri.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa tantangan yang paling utama yang dihadapi saat ini adalah jumlah pekerja yang terlindungi, terutama untuk pada pekerja di sektor informal. Dan seminar ini akan menjadi hal penting bagi Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengambilan kebijakan ke depannya.
“Ya tadi saya sampaikan memang tantangan yang paling utama itu adalah kepada pada kepesertaan, terutama untuk teman-teman kita pekerja di sektor informal. Semoga seminar yang dilaksanakan bisa memberikan rekomendasi lebih tajam kira-kira apa yang bisa dilakukan. Karena kuncinya pasti adalah kolaborasi,” ujar Yassierli.
Sejalan dengan itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyampaikan bahwa tantangan perlindungan pekerja ke depan masih besar, khususnya pada sektor informal dan ekonomi digital yang belum sepenuhnya terlindungi.
“Yang kita bahas hari ini berkaitan satu hal mendasar, bagaimana memastikan pekerja Indonesia benar-benar merasa terlindungi. Tantangannya masih besar, terutama pada pekerja sektor informal dan ekonomi digital,” ujar Saiful.
Menutup pernyataannya, Saiful menambahkan bahwa ke depan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada perlindungan saat risiko terjadi, tetapi juga memperkuat kehadiran sejak awal dalam kehidupan pekerja.
“Ke depan, kita tidak hanya bicara perlindungan saat musibah, tetapi bagaimana BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih awal, lebih dekat, dan menjadi bagian dari kehidupan pekerja. Kita ingin membangun kepercayaan bahwa jaminan sosial benar-benar memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya,” pungkas Saiful.***