Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan

Vania Rossa

Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:20 WIB
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan
Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia Universitas Indonesia, Suparman Marzuki. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Suparman Marzuki menyatakan 28 tahun reformasi gagal menghadirkan keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah di Yogyakarta.
  • Pemerintah dinilai membiarkan ketidaktertiban yang memicu maraknya praktik korupsi, manipulasi, serta berbagai tindakan ekonomi bayangan tanpa kendali.
  • Ketiadaan moralitas dalam penegakan hukum berisiko menjadikan aturan negara sebagai alat legitimasi bagi tindakan kriminal yang merusak.

Suara.com - Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia Universitas Indonesia, Suparman Marzuki, menyoroti perjalanan 28 tahun Reformasi yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan yang merata bagi masyarakat.
Dalam acara Terus Terang Goes to Campus UII Yogyakarta #1, Suparman menyebut kepercayaan publik terhadap pemerintah masih rendah, bahkan mulai muncul gejala pembangkangan sosial akibat kondisi tersebut.

Dilihat dari sudut pandang hukum dan tata negara, bangsa ini belum sungguh-sungguh membangun negara di atas fondasi kepercayaan publik.

Suparman pun menjelaskan bahwa fungsi utama hukum sejatinya adalah menciptakan ketertiban atau order di tengah masyarakat.

Namun, ia menilai pemerintah justru sering membiarkan ketidaktertiban atau disorder terjadi. Kondisi itu dinilai membuka ruang bagi tumbuhnya “shadow economy” yang berjalan tanpa kendali, seperti praktik korupsi, manipulasi, dan kebohongan.

“Dalam ketidaktertiban itu ada shadow economy yang bergerak tanpa kendali, seperti korupsi, kebohongan, dan manipulasi,” ujar Suparman, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official, Jumat (22/5/2026).

Ia menilai, ketika negara terus memelihara ketidaktertiban, maka kepercayaan masyarakat akan semakin runtuh. Situasi tersebut pada akhirnya justru menjadi ancaman bagi kekuasaan itu sendiri.

“Dan ketidaktertiban itu akan dinikmati oleh kekuasaan sebagai investasi buruk yang akan mengancam kelangsungan kekuasaan itu sendiri. Itu sudah rumusnya seperti itu,” katanya.

Meski demikian, Suparman menegaskan bahwa moralitas tetap menjadi inti utama dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum yang memiliki etika dan moral masih dapat menjaga arah tindakan para penegaknya.

“Seburuk apa pun hukum, kalau dia punya moralitas dan etika, dia bisa menjaga tindakan dan langkahnya,” ujarnya.

baca juga

Sayangnya, Suparman menilai moralitas dan etika belum sungguh-sungguh ditumbuhkan dalam praktik hukum dan pemerintahan saat ini.

Ia memperingatkan, tanpa moral dan etika, hukum hanya akan menjadi kumpulan aturan yang digunakan untuk melegitimasi tindakan kriminal dan melanggengkan kepentingan destruktif.

“Kalau moral dan etika tidak ada, hukum hanya menjadi alat legitimasi bagi tindakan kriminal dan kepentingan-kepentingan yang bersifat destruktif,” pungkasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:20 WIB

28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan

28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:25 WIB

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:29 WIB

Terkini

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:12 WIB

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:00 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×