Dukungan Ojol ke Nadiem Makarim Dinilai Paradoks: 'Dia Sudah Nyaman di Menara Gading'

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:15 WIB
Dukungan Ojol ke Nadiem Makarim Dinilai Paradoks: 'Dia Sudah Nyaman di Menara Gading'
Nadiem Makarim (tengah) memeluk pengemudi Gojek seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Antara)
  • Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi pengadaan gawai Chromebook senilai triliunan rupiah.
  • Kehadiran pengemudi ojek online di persidangan menuai kritik karena dianggap sebagai tindakan yang salah alamat dan tidak produktif.
  • Pengamat menyarankan pengemudi ojol fokus memperjuangkan kesejahteraan dan regulasi ketenagakerjaan daripada mendukung figur yang terlibat kasus korupsi publik.

Tragedi terbesarnya, lanjut Yanuar, bukan hanya soal aliran materi, melainkan penyerahan kedaulatan data secara sukarela.

Dengan jutaan gawai yang terintegrasi, seluruh data pendidikan anak didik dan profil pengajar di Indonesia kini praktis dikuasai oleh pihak asing.

Kondisi ketergantungan digital ini dinilai berjalan lurus dengan kemunduran mutu pendidikan di lapangan. Yanuar mengkritik keras arah kebijakan kurikulum era Nadiem yang dianggap abai pada fondasi dasar kemampuan siswa serta pelestarian nilai karakter bangsa.

"Sistem pendidikan kita di zaman Nadiem mengalami titik krusial yang mengkhawatirkan. Kita melihat realitas di mana banyak anak didik tidak lancar baca dan tulis, salah satunya akibat dampak dari dihapusnya Ujian Nasional (UN) tanpa adanya standar evaluasi pengganti yang solid di tingkat akar rumput," tegasnya.

Kritik tajam juga diarahkan pada pergeseran konten kurikulum nasional.

"Penghapusan materi pelajaran PKN dan Agama dalam draf peta jalan pendidikan sempat memicu polemik besar, yang secara psikologis lambat laun merusak mental dan moral anak didik bangsa karena kehilangan jangkar ideologi dan spiritualnya. Jadi, apa yang mau dibela dari rekam jejak kebijakan yang carut-marut ini?" tambahnya.

Keluhan para driver mengenai besarnya potongan biaya layanan (sharing fee) aplikator bukanlah rahasia baru.

Puncaknya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bahkan harus turun tangan langsung melakukan intervensi regulasi agar potongan komisi aplikasi tidak mencekik ruang pendapatan para pengemudi.

Yanuar menilai, fakta bahwa kepala negara harus mengintervensi masalah tarif ini adalah bukti sahih bahwa manajemen aplikator gagal menyediakan formula kemitraan yang adil dan humanis secara mandiri.

“Kalau korporasi itu sejak awal peduli pada mitranya, tidak perlu ada intervensi dari Presiden Prabowo untuk memangkas atau membatasi potongan biaya layanan yang terlalu besar itu. Intervensi presiden adalah indikator nyata bahwa ada sumbatan regulasi dan ketidakadilan sistemik yang diderita oleh driver di lapangan," tuturnya.

Oleh karena itu, Yanuar memandang aneh apabila energi komunitas driver justru teralihkan untuk mengawal kasus hukum personal Nadiem di Kementerian Pendidikan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan hajat hidup para pengemudi ojol.

Pengakuan Pengemudi Gojek

Mitra driver Gojek mencetak rekor Muri. [Gojek]
Foto sebagai ILUSTRASI: Mitra driver Gojek mencetak rekor Muri. [Gojek]

Sementara itu, bagi Supriyadi (43), seorang pengemudi Gojek di kawasan Jakarta Selatan, riuh tuntutan hukum terhadap Nadiem terasa sangat jauh dari realitas mangkuk nasinya sehari-hari.

Baginya, Nadiem adalah masa lalu yang sudah lama meninggalkan mereka demi kursi menteri, sementara beban hidup di jalanan kian hari kian mengimpit.

"Dulu waktu awal-awal Gojek berdiri, kita memang merasa dibantu. Tapi bertahun-tahun ke sini, bonus dipangkas, potongan besar, orderan makin anyep. Kita harus narik 12 sampai 14 jam sehari cuma buat bawa uang bersih seratus ribu rupiah ke rumah," keluh Supriyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Sebut Kasus Nadiem Makarim Bukan Kelalaian Biasa, Pengamat: Siasat Korporasi yang Sangat Rapi

Sebut Kasus Nadiem Makarim Bukan Kelalaian Biasa, Pengamat: Siasat Korporasi yang Sangat Rapi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:56 WIB

Ojol Untung, Konsumen Buntung? Imbas Gojek Ikuti Arahan Presiden Prabowo

Ojol Untung, Konsumen Buntung? Imbas Gojek Ikuti Arahan Presiden Prabowo

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:16 WIB

Potongan Driver Ojol Gojek Resmi Turun, Grab Masih Menunggu Aturan

Potongan Driver Ojol Gojek Resmi Turun, Grab Masih Menunggu Aturan

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:55 WIB

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan

Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:31 WIB

Terkini

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:32 WIB

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB