Potongan Driver Ojol Gojek Resmi Turun, Grab Masih Menunggu Aturan

M Nurhadi

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:55 WIB
Potongan Driver Ojol Gojek Resmi Turun, Grab Masih Menunggu Aturan
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur ulang struktur potongan komisi aplikasi transportasi online.
  • Gojek menetapkan potongan komisi maksimal sebesar delapan persen untuk meningkatkan pendapatan bersih mitra pengemudi ojek online.
  • Grab resmi menghapus program hemat untuk mitra pengemudi guna menciptakan untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak.

Suara.com - Kabar gembira datang bagi para mitra pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur ulang struktur potongan komisi aplikasi, dua raksasa transportasi digital, Gojek dan Grab, melakukan penyesuaian untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan untuk semua pihak.

Jika sebelumnya Gojek memotong komisi sebesar 20 persen, kini mitra pengemudi akan menerima porsi lebih besar, yakni 92 persen dari setiap pesanan yang diselesaikan. Artinya, potongan biaya aplikasi kini ditekan hanya menjadi 8 persen per perjalanan.

Sementara Grab memutuskan untuk menutup Program Langganan Akses Hemat bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua, meski layanan tersebut masih tersedia untuk konsumen.

Sebagai gambaran, jika seorang mitra pengemudi GoRide mencatatkan pendapatan kotor Rp150.000 dalam satu hari kerja, berikut perbandingannya:

  • Skema Lama (Potongan 20%): Aplikator menerima Rp30.000, sehingga pendapatan bersih pengemudi adalah Rp120.000.
  • Skema Baru (Potongan 8%): Aplikator hanya menerima Rp12.000, sehingga pendapatan bersih pengemudi meningkat menjadi Rp138.000.

Meskipun selisih Rp18.000 per hari terlihat kecil, akumulasinya dalam sebulan—dengan asumsi 25 hari kerja—mampu menambah pendapatan bersih pengemudi hingga sekitar Rp450.000. 

Penghapusan Program Langganan Berbayar

Selain penyesuaian bagi hasil, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengambil langkah berani dengan menghapus skema langganan GoRide Hemat.

Program yang sempat diuji coba sejak November 2025 tersebut mewajibkan pengemudi membayar biaya langganan agar bisa mendapatkan akses tarif khusus.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyatakan bahwa setelah tiga bulan penerapan skala nasional, pihaknya memutuskan untuk melakukan penyesuaian demi kesejahteraan mitra.

baca juga

Ke depannya, layanan GoRide Hemat akan mengikuti skema bagi hasil GoRide Reguler dengan potongan maksimal 8 persen.

Terkait harga bagi konsumen, Hans memastikan penyesuaian akan dilakukan secara terukur agar layanan tetap terjangkau. Meskipun begitu, ia belum merinci tanggal pasti implementasi perubahan ini, namun ia memastikan akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.

Langkah Serupa dari Grab Indonesia

Langkah proaktif juga diambil oleh Grab Indonesia. Melalui keterangan resmi pada Selasa (19/5/2026), CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengumumkan penutupan Program Langganan Akses Hemat bagi mitra GrabBike.

"Kami menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi. Penutupan program ini dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak," ujar Neneng dalam siaran persnya.

Terkini, Grab memastikan bahwa layanan GrabBike Hemat bagi konsumen tetap tersedia dengan penyesuaian biaya yang tetap mengedepankan keterjangkauan masyarakat. Neneng menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada kenaikan harga pada layanan GrabBike Standard.

"Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut. Usulan struktur komisi ini merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace. Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini, guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi Mitra Pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri," ujar Neneng dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.

Kedua aplikator menegaskan bahwa kesejahteraan mitra tetap menjadi prioritas utama. Saat ini, baik Gojek maupun Grab terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah terkait implementasi penuh Perpres Nomor 27 Tahun 2026 agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat jangka panjang baik bagi mitra maupun konsumen.


Disclaimer: Artikel ini direvisi setelah adanya penyesuaian informasi yang disampaikan manajemen Grab. Perubahan skema bagi hasil merupakan dinamika bisnis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Informasi lebih lanjut mengenai detail operasional dapat diakses melalui aplikasi resmi masing-masing penyedia layanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

Grab Indonesia Resmi Tutup Program Akses Hemat untuk Mitra Roda Dua

Grab Indonesia Resmi Tutup Program Akses Hemat untuk Mitra Roda Dua

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:00 WIB

Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan

Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:31 WIB

Gojek Hapus Program Langganan GoRide Hemat Buat Driver, Begini Dampaknya

Gojek Hapus Program Langganan GoRide Hemat Buat Driver, Begini Dampaknya

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:07 WIB

InDrive Nilai Transparansi dan Keadilan Jadi Tantangan Industri Ride-Hailing

InDrive Nilai Transparansi dan Keadilan Jadi Tantangan Industri Ride-Hailing

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya

Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:49 WIB

Meneropong Sepak Terjang Wantimpres Prabowo ke Depan Usai Diisi Rocky Gerung hingga Pakde Karwo

Meneropong Sepak Terjang Wantimpres Prabowo ke Depan Usai Diisi Rocky Gerung hingga Pakde Karwo

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?

Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Polemik Memburu Muhammad: Jangan-Jangan yang Kita 'Buru' Bukan Bukunya, Tapi Asumsi Sendiri?

Polemik Memburu Muhammad: Jangan-Jangan yang Kita 'Buru' Bukan Bukunya, Tapi Asumsi Sendiri?

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:30 WIB

RT 11 Gandaria Utara Buka Program RT Inggris, Warga Dilatih Speaking hingga Selling-Buying

RT 11 Gandaria Utara Buka Program RT Inggris, Warga Dilatih Speaking hingga Selling-Buying

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri

Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Daily Exfoliating Cleanser Cetaphil untuk Apa? Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

Daily Exfoliating Cleanser Cetaphil untuk Apa? Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:58 WIB

×