Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
Ilustrasi deretan Negara bebas visa untuk Paspor Indonesia (Freepik)
  • Korea Selatan memberlakukan bebas visa sementara bagi kelompok turis Indonesia minimal tiga orang.

  • Kebijakan berlaku mulai 28 Mei hingga akhir Desember untuk mendongkrak pariwisata domestik.

  • Agen perjalanan wajib menyetor data wisatawan 24 jam sebelum kedatangan demi mencegah imigran ilegal.

Suara.com - Wisatawan kelompok asal Indonesia kini bisa menikmati fasilitas bebas visa kunjungan ke Korea Selatan selama maksimal 15 hari. Kebijakan strategis ini resmi diberlakukan mulai 28 Mei hingga akhir Desember tahun ini.

Langkah ini bukan sekadar pelonggaran administratif, melainkan strategi agresif Seoul untuk mendongkrak roda ekonomi domestik mereka. Indonesia dibidik sebagai pasar kunci karena memiliki pertumbuhan kelas menengah yang masif dan minat wisata yang tinggi.

Namun, di balik kemudahan ini, otoritas setempat menerapkan sistem penyaringan ketat demi mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian. Keseimbangan antara stimulasi ekonomi pariwisata dan keamanan wilayah menjadi fokus utama kebijakan baru tersebut.

Ilustrasi tempat wisata Korea (Pexels/goransQ)
Ilustrasi tempat wisata Korea (Pexels/goransQ)

Dikutip dari Yonhap, Kementerian Kehakiman Korea Selatan menetapkan program insentif ini khusus bagi rombongan pelancong dengan jumlah anggota minimal tiga orang. Fasilitas tersebut diharapkan memangkas birokrasi perjalanan yang selama ini sering dikeluhkan oleh para agen wisata.

Dinas imigrasi setempat optimistis kebijakan temporer ini mampu memulihkan ekosistem industri pariwisata nasional secara signifikan. Kunjungan turis asing diproyeksikan melonjak drastis sepanjang kuartal kedua hingga akhir tahun.

Keputusan besar ini berakar dari rapat strategi pariwisata negara yang dipimpin langsung oleh Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu. Pemerintah berkomitmen menyederhanakan regulasi masuk guna menarik lebih banyak pelancong internasional.

Kendati demikian, celah hukum untuk menetap secara ilegal langsung diantisipasi melalui pengawasan berbasis digital. Agen perjalanan wajib menyetorkan manifes data pelancong lewat situs resmi pemerintah dalam waktu 24 jam sebelum mendarat.

Ilustrasi Paspor - Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia (Unsplash)
Ilustrasi Paspor - Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia (Unsplash)

Kementerian Kehakiman bakal memeriksa rekam jejak setiap individu dalam daftar tersebut secara komprehensif. Langkah preventif ini membidik pelaku perjalanan berisiko tinggi yang pernah dideportasi atau masuk daftar cekal.

Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan bahwa kebebasan bergerak yang diberikan tidak disalahgunakan untuk mencari kerja secara ilegal. Integrasi data lintas sektoral diperkuat demi meminimalkan potensi pelanggaran hukum di lapangan.

Menteri Kehakiman Jung Sung-ho menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi kebijakan ini secara ketat. Sinergi antar-lembaga menjadi kunci keberhasilan program jangka pendek tersebut.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan di sektor pariwisata memang terus menunjukkan grafik pertumbuhan yang positif. Kemudahan dokumen perjalanan diperkirakan bakal mengubah peta destinasi favorit warga Indonesia tahun ini.

Latar Belakang: Industri pariwisata global yang dinamis menuntut setiap negara meluncurkan inovasi regulasi yang kompetitif untuk menarik devisa. Korea Selatan sebelumnya menerapkan prosedur visa yang cukup ketat bagi negara berkembang guna menjaga stabilitas domestik.

Melalui evaluasi strategis di tingkat kepresidenan, relaksasi aturan akhirnya dipilih sebagai instrumen pemulihan ekonomi yang efektif. Kebijakan uji coba terhadap wisatawan Indonesia ini akan menjadi barometer penting bagi regulasi keimigrasian Korea Selatan di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Son Heung-min Pamit di Piala Dunia 2026, Beban Berat Cetak Sejarah Buat Korea Selatan

Son Heung-min Pamit di Piala Dunia 2026, Beban Berat Cetak Sejarah Buat Korea Selatan

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:19 WIB

Ketika Raksasa Tumbang: 10 Kejutan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia

Ketika Raksasa Tumbang: 10 Kejutan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:24 WIB

PHE dan Mitra Global Perkuat Kerja Sama Pengembangan Proyek CCS Lintas Batas IndonesiaKorsel

PHE dan Mitra Global Perkuat Kerja Sama Pengembangan Proyek CCS Lintas Batas IndonesiaKorsel

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:04 WIB