Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 - Provinsi Kalimantan Barat. (YouTube MPRGOID)
  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana gugatan perdata LCC Empat Pilar MPR RI pada Selasa, 2 Juni 2026.
  • Penggugat David Tobing menggugat MPR RI, juri, dan MC karena menilai pelaksanaan lomba di Kalimantan Barat tidak profesional.
  • David menuntut pemecatan juri, boikot MC, permintaan maaf terbuka di media nasional, serta pemenuhan tanggung jawab biaya perkara.

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana polemik Lomba Cerdas Cermat atau LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat, pekan depan.

Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto mengingirmasi perkara nomor 335/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst atas nama penggugat David Tobing, digelar Selasa (2/6/2026).

Sunoto mengungkapkan majelis hakim yang akan menangami perkara gugatan perdata terhadap MPR RI, juri, serta pembawa acara atau MC LCC Empat Pilar MPR RI.

“Susunan majelis yang akan mengadili, yaitu Hakim Ketua Ummi Kusuma Putri, dengan didampingi hakim anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa serta Zeni Zenal Mutaqin,” kata Sunoto dihubungi Suara.com, Minggu (31/6/2026).

Diketahui, kasus bermula ketika advokat David Tobing memutuskan mengambil langkah hukum dengan menggugat MPR, dua orang juri, serta pemandu acara atau master of ceremony dalam acara LCC tersebut.

David menilai, pelaksanaan lomba di Kalbar tersebut diwarnai tindakan yang tidak profesional dan melanggar aturan yang berlaku.

Dalam keterangannya, David menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk koreksi warga negara terhadap institusi negara dan pelaksana tugasnya. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor Kode Register: JKT.PST-12052026HYC.

"Tindakan juri serta moderatornya tak benar. Jadi, saya sebagai warga negara mempunyai hak koreksi. Salah satu caranya adalah menggugat ke PN Jakpus. Sudah teregistrasi dengan kode JKT.PST-12052026HYC per 12 Mei," kata David Tobing, Rabu (13/5).

David mengatakan, gugatan itu berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum.

Menurutnya, ketidakhati-hatian juri dan MC telah mencederai sportivitas dan rasa keadilan dalam kompetisi tersebut.

"Setiap perbuataan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang lantaran kesalahan menerbitan kerugian tersebut, harus mengganti kerugiannya," jelas David.

Dia mengatakan, juri dan MC yang tak berhati-hati dalam acara itu bertentangan dengan profesionalitas, sehingga memunculkan ketidakadilan.

"Karena itu, layak dihukum oleh pengadilan."

Tuntutan Pemecatan Juri dan Boikot MC

Tak main-main, dalam materi gugatannya, David Tobing meminta tindakan tegas dari Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang juga menjadi sosok tergugat.

David, dalam materi gugatan, menuntut Ahmad Muzani sebagai Tergugat I memberhentikan secara tak hormat Tergugat II yakni Dyastasita Widya Budi, serta Tergugat III Indri Wahyuni sebagai pegawai MPR RI.

Selain itu, dalam gugatannya, David meminta Tergugat IV yakni Shindy Luthfiana dilarang menjadia MC dalam kegiatan resmi kenegaraan di tingkat daerah maupun nasional.

Tak hanya itu, David juga melayangkan tuntutan agar ketiga tergugat mengakui kesalahan mereka di hadapan publik melalji media massa nasional.

"Menghukum Tergugat II, III, dan IV untuk meminta maaf di tiga surat kabarcetak nasional berukuran setengah halaman. Terakhir, kami meminta pengadilan penghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara ini keseluruhan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda

Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:09 WIB

Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI

Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:05 WIB

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Robohnya Pilar Keadilan di LCC MPR RI: Saat Juri Gagal Menjadi Teladan

Robohnya Pilar Keadilan di LCC MPR RI: Saat Juri Gagal Menjadi Teladan

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:07 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB