- Pasangan suami istri pemilik Marwah Catering ditangkap di Bandung Barat atas kasus penipuan berkedok layanan jasa pernikahan.
- Tersangka menggunakan skema gali lubang tutup lubang untuk mendanai operasional acara klien sebelumnya menggunakan dana klien baru.
- Kepolisian mencatat 58 korban mengalami kerugian mencapai Rp2,6 miliar dan tersangka kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif di balik kasus dugaan penipuan yang dilakukan pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering, RM dan ER.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka menjalankan aksinya dengan skema "gali lubang tutup lubang" untuk menutupi biaya operasional antar-klien.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa uang yang disetorkan oleh para calon pengantin tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan diputar untuk mendanai acara pernikahan klien terdahulu.
"Motif dari hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya," ujar Bayu kepada wartawan, Minggu (1/6/2026).
Bayu menambahkan, aliran dana dari klien baru digunakan secara berantai untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya secara tidak langsung.
"Jadi, uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang," sambungnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat terdapat 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban dengan total kerugian sementara mencapai Rp2,6 miliar.
Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring dengan proses pendataan laporan yang masuk ke kepolisian.
"Tidak menutup kemungkinan nanti ada penambahan," jelas Bayu.
Dalam perkara ini RM dan ER dijerat dengan Pasal 492 tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Keduanya kekiinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur setelah ditangkap d wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.