- Polda Jawa Tengah menangkap mantan artis berinisial F karena terlibat sindikat penipuan daring internasional di Solo Baru.
- Tersangka F berperan meyakinkan korban melalui panggilan video untuk investasi kripto palsu sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
- Sindikat ini merugikan 133 korban dari berbagai negara dengan total nilai kerugian mencapai Rp 41,1 miliar.
Suara.com - Mantan artis berinisial F ditangkap Polda Jawa Tengah, karena terlibat dalam jaringan penipuan daring atau online berskala internasional. F bersama komplotannya bermarkas di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Kasus ini mencuri perhatian publik bukan hanya karena nilai kerugiannya yang fantastis mencapai Rp 41,1 miliar, tetapi juga keterlibatan seorang wanita yang diketahui merupakan mantan artis berinisial F sebagai bagian dari sindikat tersebut.
Direktur Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, Selasa (2/6/2026), mengungkapkan F telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peran F dalam organisasi kriminal ini sangat krusial, yakni sebagai model yang bertugas meyakinkan para korban melalui interaksi visual langsung.
Kehadirannya menjadi kunci untuk memuluskan tahap akhir penipuan, setelah korban terjebak dalam rayuan tim marketing.
"F ini mantan artis dan model. Dia bertugas melayani video call dengan korban," kata Himawan.
Strategi Manipulasi Emosional dan Peran Model F
Sindikat ini bekerja dengan sangat terorganisir. Mereka menggunakan entitas perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan, sebagai kedok untuk melakukan rekrutmen pekerja sekaligus menjalankan operasional ilegal mereka.
Target utama mereka bukan warga lokal, melainkan warga negara asing, terutama dari Amerika Serikat.
Modus operandi yang digunakan adalah membangun kedekatan emosional melalui media sosial.
Awalnya, tim marketing yang bertugas mencari korban menggunakan akun fiktif dengan foto-foto menarik.
Ketika korban mulai tertarik namun masih ragu untuk menyetorkan uang investasi, barulah "senjata rahasia" mereka, yakni tersangka F, dimunculkan.
"Jadi marketing itu untuk menjerat korban. Mereka akan menyortir calon korban yang butuh diyakinkan, maka F yang akan maju melani video call. Itu supaya korban berinvestasi," kata dia.
Himawan menambahkan, F dipilih karena latar belakangnya di dunia hiburan yang memiliki kemampuan komunikasi dan penampilan yang mampu memikat.
Meski enggan merinci identitas aslinya secara gamblang, polisi memberikan ciri-ciri fisik tersangka.
F sendiri berciri-ciri tinggi badan 170 sentimeter. Dia berkulit putih dan mempunyai tato di leher serta tangan.
Markas Solo Baru dan Kerugian Rp 41 Miliar
Penyelidikan mendalam mengungkap jaringan ini telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, mereka berhasil menargetkan sekitar 5.000 orang dengan catatan setidaknya 133 orang telah menjadi korban investasi crypto palsu.
Total keuntungan yang diraup mencapai USD 2.327.625,85 atau setara dengan Rp 41,1 miliar.
"Jadi komplotan ini lebih dulu membangun kedekatan emosial dengan calon korban. Caranya pakai identitas palu serta membuat media sosial fiktif," kata Himawan.
Setelah korban merasa memiliki hubungan personal yang kuat dengan sang model atau akun fiktif tersebut, mereka akan diarahkan untuk menanamkan modal pada platform trading crypto tertentu.
Namun, platform tersebut sebenarnya adalah situs web palsu yang telah dimanipulasi sistemnya oleh tim IT sindikat ini.
"Mereka menjalankan penipuan secara terstruktur serta memanfaatkan kejiwaan korban. Jadi calon korban dibuat dekat dulu secara personal, baru mereka meminta transfer dana secara bertahap."
Struktur Organisasi yang Rapi
Kesuksesan sindikat ini dalam mengeruk miliaran rupiah didukung oleh struktur organisasi yang menyerupai perusahaan profesional.
Mereka membagi kerja dalam empat tim yang dipimpin oleh kepala, supervisor, leader, hingga marketing dan asisten marketing.
Setiap bagian memiliki KPI (Key Performance Indicator) tersendiri untuk menjerat korban.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto memberikan peringatan keras kepada masyarakat luas agar tidak mudah terjebak dalam skema investasi serupa, terutama yang diawali dengan pendekatan personal di media sosial.
"Masyarakat diharapkan tak mudah mempercayai ajakan berinvestasi, terutama dari orang yang baru dikenal melalui media sosial," kata dia.