- KPK melaporkan bahwa Badan Gizi Nasional belum menanggapi kajian mitigasi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis.
- Program ini dinilai belum efektif meningkatkan ekonomi daerah karena mayoritas perputaran uang masih berpusat di kota besar.
- KPK menyoroti kerentanan tata kelola keuangan akibat lonjakan anggaran mencapai Rp268 triliun pada organisasi yang belum matang.
“Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” ucap Aminudin.
Berdasarkan data keuangan yang divalidasi KPK, BGN tercatat menerima alokasi anggaran sekitar Rp85 triliun pada tahun 2025, meskipun realisasi penyerapannya dilaporkan hanya menyentuh angka 60 persen atau berkisar Rp61 triliun.
Namun, pada tahun anggaran 2026 ini, draf alokasi dana untuk program Makan Bergizi Gratis justru melonjak tajam hingga menembus angka Rp268 triliun.
“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo,” tandas Aminudin