KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 03 Juni 2026 | 13:52 WIB
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
Ilustrasi kereta api. KAI Daop 1 Jakarta mencatat 19 kasus pelemparan kereta api sepanjang 2026 (Freepik/user21859082)
baca 10 detik
  • PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat 19 kasus pelemparan kereta api sepanjang awal tahun hingga 3 Juni 2026.
  • Sebanyak 8 pelaku yang telah diamankan kepolisian kini menghadapi ancaman pidana berat sesuai undang-undang yang berlaku.
  • Pihak KAI mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan di sekitar jalur rel guna mencegah risiko kecelakaan fatal bagi penumpang.

Suara.com - Sebanyak 19 kasus pelemparan kereta api tercatat di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta sejak awal 2026 hingga 3 Juni, dengan sebagian besar pelaku masih berusia di bawah 17 tahun.

Dari 19 kasus tersebut, baru 8 kasus yang berhasil diungkap dan pelakunya diamankan, sementara sisanya masih dalam penanganan.

Seluruh pelaku yang tertangkap telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Insiden terbaru terjadi pada Selasa (2/6/2026) pukul 11.43 WIB di petak jalan antara Stasiun Tanjungrasa dan Stasiun Cikampek, ketika KA 175 Manoreh relasi Semarang Tawang Bank Jateng-Pasar Senen dilaporkan terkena lemparan batu hingga kaca jendelanya retak.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa aksi yang kerap dianggap remeh itu sesungguhnya menyimpan bahaya maut.

“Ketika kereta api melaju dengan kecepatan tinggi, sebuah batu yang dilempar dapat memecahkan kaca, melukai wajah dan mata penumpang, mengenai masinis yang sedang menjalankan kereta, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang membahayakan banyak orang. Ini bukan permainan dan bukan kenakalan biasa. Ini adalah tindakan yang dapat merenggut nyawa,” tegas Franoto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).

Menjelang libur sekolah, KAI Daop 1 Jakarta secara khusus mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama di sekitar jalur rel.

Ancaman hukum bagi pelaku pelemparan kereta api tergolong berat, yakni pidana penjara hingga 7 tahun, meningkat menjadi 9 tahun bila korban mengalami luka berat, dan 12 tahun bila sampai merenggut nyawa, sebagaimana diatur dalam Pasal 323 ayat (1) KUHP Nomor 1 Tahun 2024.

Franoto mengingatkan bahwa usia muda bukan tameng dari jeratan hukum maupun kerusakan masa depan yang bisa ditimbulkan.

baca juga

“Anak-anak yang melakukan pelemparan mungkin menganggap perbuatannya hanya bercanda. Namun ketika berhasil ditangkap, mereka harus berhadapan dengan proses hukum, pemeriksaan kepolisian, hingga risiko masa depan yang terganggu. Karena itu, jangan pernah mencoba melakukan pelemparan terhadap kereta api dalam bentuk apa pun,” ajaknya.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel untuk segera melapor ke petugas stasiun terdekat, Contact Center KAI, atau aparat kepolisian setempat.

“Satu lemparan batu mungkin hanya berlangsung beberapa detik, tetapi dampaknya bisa dirasakan seumur hidup oleh korban maupun pelakunya. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api demi keselamatan kita semua,” tutup Franoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Cinta Remaja Penuh Haha Hihi di Buku The Kolor of My Life

Kisah Cinta Remaja Penuh Haha Hihi di Buku The Kolor of My Life

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:00 WIB

Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor

Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 15:00 WIB

Mumpung Mimpi Itu Gratis: Semangat Pantang Menyerah dalam KluBelimbing

Mumpung Mimpi Itu Gratis: Semangat Pantang Menyerah dalam KluBelimbing

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 14:55 WIB

Terkini

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 12:13 WIB

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:12 WIB

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:09 WIB

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 12:08 WIB

Terjaring OTT KPK Kasus HGB Bogor, Begini Respons Golkar Soal Penangkapan Fahd A Rafiq

Terjaring OTT KPK Kasus HGB Bogor, Begini Respons Golkar Soal Penangkapan Fahd A Rafiq

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:08 WIB

SAR Sisir Pulau Sertung hingga Rakata, 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

SAR Sisir Pulau Sertung hingga Rakata, 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:07 WIB

Rumus Terbilang di Excel Tanpa Add-in, Auto Beres Buat Invoice dan Kuitansi!

Rumus Terbilang di Excel Tanpa Add-in, Auto Beres Buat Invoice dan Kuitansi!

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:07 WIB

×