KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 03 Juni 2026 | 13:52 WIB
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
Ilustrasi kereta api. KAI Daop 1 Jakarta mencatat 19 kasus pelemparan kereta api sepanjang 2026 (Freepik/user21859082)
  • PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat 19 kasus pelemparan kereta api sepanjang awal tahun hingga 3 Juni 2026.
  • Sebanyak 8 pelaku yang telah diamankan kepolisian kini menghadapi ancaman pidana berat sesuai undang-undang yang berlaku.
  • Pihak KAI mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan di sekitar jalur rel guna mencegah risiko kecelakaan fatal bagi penumpang.

Suara.com - Sebanyak 19 kasus pelemparan kereta api tercatat di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta sejak awal 2026 hingga 3 Juni, dengan sebagian besar pelaku masih berusia di bawah 17 tahun.

Dari 19 kasus tersebut, baru 8 kasus yang berhasil diungkap dan pelakunya diamankan, sementara sisanya masih dalam penanganan.

Seluruh pelaku yang tertangkap telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Insiden terbaru terjadi pada Selasa (2/6/2026) pukul 11.43 WIB di petak jalan antara Stasiun Tanjungrasa dan Stasiun Cikampek, ketika KA 175 Manoreh relasi Semarang Tawang Bank Jateng-Pasar Senen dilaporkan terkena lemparan batu hingga kaca jendelanya retak.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa aksi yang kerap dianggap remeh itu sesungguhnya menyimpan bahaya maut.

“Ketika kereta api melaju dengan kecepatan tinggi, sebuah batu yang dilempar dapat memecahkan kaca, melukai wajah dan mata penumpang, mengenai masinis yang sedang menjalankan kereta, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang membahayakan banyak orang. Ini bukan permainan dan bukan kenakalan biasa. Ini adalah tindakan yang dapat merenggut nyawa,” tegas Franoto dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).

Menjelang libur sekolah, KAI Daop 1 Jakarta secara khusus mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama di sekitar jalur rel.

Ancaman hukum bagi pelaku pelemparan kereta api tergolong berat, yakni pidana penjara hingga 7 tahun, meningkat menjadi 9 tahun bila korban mengalami luka berat, dan 12 tahun bila sampai merenggut nyawa, sebagaimana diatur dalam Pasal 323 ayat (1) KUHP Nomor 1 Tahun 2024.

Franoto mengingatkan bahwa usia muda bukan tameng dari jeratan hukum maupun kerusakan masa depan yang bisa ditimbulkan.

“Anak-anak yang melakukan pelemparan mungkin menganggap perbuatannya hanya bercanda. Namun ketika berhasil ditangkap, mereka harus berhadapan dengan proses hukum, pemeriksaan kepolisian, hingga risiko masa depan yang terganggu. Karena itu, jangan pernah mencoba melakukan pelemparan terhadap kereta api dalam bentuk apa pun,” ajaknya.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel untuk segera melapor ke petugas stasiun terdekat, Contact Center KAI, atau aparat kepolisian setempat.

“Satu lemparan batu mungkin hanya berlangsung beberapa detik, tetapi dampaknya bisa dirasakan seumur hidup oleh korban maupun pelakunya. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api demi keselamatan kita semua,” tutup Franoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Cinta Remaja Penuh Haha Hihi di Buku The Kolor of My Life

Kisah Cinta Remaja Penuh Haha Hihi di Buku The Kolor of My Life

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:00 WIB

Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor

Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 15:00 WIB

Mumpung Mimpi Itu Gratis: Semangat Pantang Menyerah dalam KluBelimbing

Mumpung Mimpi Itu Gratis: Semangat Pantang Menyerah dalam KluBelimbing

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 14:55 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:49 WIB

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:12 WIB

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:11 WIB

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:44 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:41 WIB

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB