KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari BUMN Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari BUMN Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]
baca 10 detik
  • KPK akan mengusut aliran dana Rp3,5 miliar dari salah satu BUMN Karya kepada Ketua Umum Hipmi, Akbar Himawan Buchari.
  • Penyidik KPK berencana memanggil pihak pemberi dan penerima dana untuk klarifikasi terkait fakta yang muncul di persidangan.
  • Tindakan tersebut dilakukan untuk mendalami keterkaitan aliran dana kasus suap proyek DJKA di wilayah Sumatera bagian Selatan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengusut aliran uang sebesar Rp3,5 miliar dari salah satu BUMN Karya kepada Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari.

Hal ini disampaikan pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sekaligus untuk menanggapi informasi itu dalam sidang kasus suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di Pengadilan Tipikor Medan.

Penyidik disebut akan menindaklanjuti fakta persidangan dengan memanggil Akbar dan pihak dari BUMN Karya.

"Tentunya itu akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan melakukan klarifikasi-klarifikasi atau pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Termasuk tadi pertanyaan berikutnya itu sumbernya dari BUMN Karya. Ya kita akan pastikan melakukan dua pihak. Panggilan untuk ke pemberinya maupun ke penerimanya," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Taufik menyebut penyidik sudah memiliki informasi aliran duit tersebut dan telah berkoordinasi dengan tim jaksa penuntut umum.

"Itu memang sudah diketahui oleh tim penyidik karena di sini kan ada JPU dan penyidik satu atap jadi hasil penyidikan itu kita juga sharing dengan jaksa penuntut umum kemudian hasil persidangan juga disharing dengan tim penyidik," ujar Taufik.

Dia juga menyebut peluang mengusut dugaan penerimaan uang ini juga terbuka usai KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru dalam kasus DJKA wilayah Sumatera bagian Selatan.

"Tetapi apakah itu akan dilakukan di surat penyidikan yang Sumbagsel tentunya akan dipertimbangkan oleh tim penyidik,” sebut Taufik.

“Apakah fakta-fakta ini masih ada korelasinya dengan surat perintah penyidikan yang sedang berjalan karena tentunya kan ini tersebar ya ada di Sumut, ada di Sumbagsel, ada yang bagian timur juga tuh kalau enggak salah Makassar nanti akan ada pengembangan juga. Jadi apakah nanti akan diperiksa di surat penyidikan yang mana itu akan dipertimbangkan oleh tim penyidik," tambah dia.

baca juga

Sebelumnya, aliran uang Rp3,5 miliar dari salah satu BUMN Karya kepada Akbar Himawan Buchari diungkapkan Eddy Kurniawan Winarto dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Saat itu, Eddy menjelaskan awal mula terjadinya pemberian uang kepada Akbar karena adanya permintaan untuk mempertemukan beberapa pihak dalam proyek kereta api.

Dia mengaku memberikan uang kepada Akbar terkait kasus DJKA melalui anak buahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit

Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:57 WIB

KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara

KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34 WIB

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:11 WIB

Terkini

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:35 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:30 WIB

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

×