Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA saat menjabat Dirjen Imigrasi.
  • Selain Silmy Karim, KPK menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti hasil operasi tangkap tangan.
  • Seluruh tersangka resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan.

Suara.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, diduga menerima uang dari kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat menjadi Direktur Jenderal Imigrasi.

"Karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Mengenai peran Silmy dan konstruksi perkara ini, Budi menyebut informasi tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Silmy Karim.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Kemudian, tersangka lainnya ialah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri priambudi (JSP), dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Penetapan tersangka ini disebut telah dilengkapi dengan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Budi.

Budi menyebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:16 WIB

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:01 WIB

Intip Koleksi Mobil Super Premium Rp6 Miliar di Garasi Wamen Imipas Silmy Karim

Intip Koleksi Mobil Super Premium Rp6 Miliar di Garasi Wamen Imipas Silmy Karim

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:53 WIB

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:43 WIB

Terkini

Karhutla di Bengkalis Meluas hingga 80 Hektare: Asap Pekat, Angin Kencang

Karhutla di Bengkalis Meluas hingga 80 Hektare: Asap Pekat, Angin Kencang

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:36 WIB

Tertarik Jadi Volunteer Piala Dunia Edisi Berikutnya? Perhatikan 6 Hal Ini!

Tertarik Jadi Volunteer Piala Dunia Edisi Berikutnya? Perhatikan 6 Hal Ini!

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:35 WIB

Banjir Terjang Tapanuli Tengah Usai Tanggul Jebol, 145 Warga Mengungsi

Banjir Terjang Tapanuli Tengah Usai Tanggul Jebol, 145 Warga Mengungsi

Sumut | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pemain Timnas U-17 Palestina Fadi al-Nassan Tewas dalam Penembakan Brutal Pemukim Israel

Pemain Timnas U-17 Palestina Fadi al-Nassan Tewas dalam Penembakan Brutal Pemukim Israel

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:24 WIB

Angkot Biru Favoritku

Angkot Biru Favoritku

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:21 WIB

Siapa Top Skor Piala Dunia 2026? Perburuan Sepatu Emas Penuh Drama

Siapa Top Skor Piala Dunia 2026? Perburuan Sepatu Emas Penuh Drama

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:20 WIB

Ekonomi RI Baik-baik Saja, Buktinya Aktivitas Bisnis di Dalam Negeri Meningkat

Ekonomi RI Baik-baik Saja, Buktinya Aktivitas Bisnis di Dalam Negeri Meningkat

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:20 WIB

Toko Emas di Aceh Selatan Dirampok Pria Bersenjata

Toko Emas di Aceh Selatan Dirampok Pria Bersenjata

Sumut | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:18 WIB

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:18 WIB

Meski Gencar Salurkan Kredit Rp418 Triliun, NPL BTN Justru Menyusut di Semester I-2026

Meski Gencar Salurkan Kredit Rp418 Triliun, NPL BTN Justru Menyusut di Semester I-2026

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:14 WIB

×