Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA saat menjabat Dirjen Imigrasi.
  • Selain Silmy Karim, KPK menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti hasil operasi tangkap tangan.
  • Seluruh tersangka resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan.

Suara.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, diduga menerima uang dari kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat menjadi Direktur Jenderal Imigrasi.

"Karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Mengenai peran Silmy dan konstruksi perkara ini, Budi menyebut informasi tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Silmy Karim.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Kemudian, tersangka lainnya ialah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri priambudi (JSP), dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Penetapan tersangka ini disebut telah dilengkapi dengan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Budi.

Budi menyebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:16 WIB

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:01 WIB

Intip Koleksi Mobil Super Premium Rp6 Miliar di Garasi Wamen Imipas Silmy Karim

Intip Koleksi Mobil Super Premium Rp6 Miliar di Garasi Wamen Imipas Silmy Karim

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:53 WIB

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:43 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×