Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

M Nurhadi

Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut motor gede dan sepeda setelah menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
baca 10 detik
  • KPK menyita aset mewah milik mantan Wakil Menteri Silmy Karim di Kebayoran Baru pada Jumat malam terkait kasus pemerasan.
  • Silmy Karim dan tujuh pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian selama Januari 2023 hingga Oktober 2024.
  • Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam melakukan pembuktian materiil atas kasus dugaan korupsi di instansi pemerintahan.

Penyidik komisi antirasuah terpantau mengangkut sejumlah aset bernilai fantastis berupa motor gede (moge), sepeda, hingga jajaran mobil mewah dari kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Langkah represif ini dilakukan setelah yang bersangkutan resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Aset-aset premium yang terdiri dari dua unit moge merek Harley Davidson, satu unit Ducati, serta dua unit mobil sport Porsche diangkut keluar dari rumah kediaman yang berlokasi di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Proses penyitaan aset tersebut berlangsung pada Jumat malam, menandai berakhirnya rangkaian penggeledahan intensif yang berjalan selama kurang lebih lima jam.

Berdasarkan pantauan di lapangan, armada moge dan sepeda diangkut dengan menggunakan satu mobil derek khusus. Sesaat kemudian, tampak pula satu mobil derek lainnya keluar meninggalkan area perumahan, namun muatan di dalamnya tidak dapat diidentifikasi secara pasti lantaran tertutup rapat oleh selembar kain pelindung.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengangkut dua mobil mewah setelah menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Komisi Pemberantasan Korupsi mengangkut dua mobil mewah setelah menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Rangkaian penggeledahan itu sendiri mulai bergulir sejak siang hari pada pukul 13.46 WIB. Tim penyidik KPK mendatangi lokasi dengan mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob) Polri guna memastikan situasi di lapangan tetap kondusif.

"Pascakemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, yaitu SK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Antara.

Lembaga penegak hukum tersebut optimistis bahwa tindakan penggeledahan paksa ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penyusunan berkas perkara.

baca juga

“KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” ucap Budi.

Di sisi lain, merespons tindakan penyitaan ini, pihak kuasa hukum Silmy Karim menyatakan sikap bahwa kliennya akan tetap bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, dengan catatan seluruh prosedur penindakan wajib bersandar pada koridor ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Peta perkara ini mulai beralih ke jalur penyidikan setelah Silmy Karim bersama tujuh pejabat teras lainnya di lingkungan Imigrasi resmi ditahan oleh pihak berwenang.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam praktik pemerasan yang menyasar pengurusan dokumen keimigrasian milik warga negara asing (WNA).

Dalam konstruksi perkara yang dibangun, penyidik KPK menduga kuat bahwa Silmy telah menerima aliran dana segar hasil pemerasan sejak dirinya masih menduduki posisi strategis sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yakni pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.

Secara keseluruhan, rentetan persitiwa pidana dalam perkara ini disinyalir terjadi dalam kurun waktu antara tahun 2022 hingga 2026.

Menurut rilis resmi dari komisi antirasuah, pengusutan kasus dugaan pemerasan keimigrasian ini tidak berdiri sendiri, melainkan hasil dari pengembangan perkara lain.

Kasus ini bermula dari penanganan perkara korupsi terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Tenaga Kerja yang sebelumnya telah masuk dalam radar penanganan penyidik KPK sejak tahun 2025.

"Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:57 WIB

Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK

Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:51 WIB

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:25 WIB

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:01 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA

KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:00 WIB

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:51 WIB

Terkini

Tidak Harus Lulus Cepat: Fenomena Gap Year dan Pendidikan Non-Linear

Tidak Harus Lulus Cepat: Fenomena Gap Year dan Pendidikan Non-Linear

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:45 WIB

Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Siap Meluncur, Ini Bocorannya

Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Siap Meluncur, Ini Bocorannya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:42 WIB

Jangan Ragu Sama BBTN, Cuannya Tebel Saham Bisa Melenggang ke Rp1.500

Jangan Ragu Sama BBTN, Cuannya Tebel Saham Bisa Melenggang ke Rp1.500

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38 WIB

5 Kota di Jepang yang Cocok untuk Perjalanan Pertama

5 Kota di Jepang yang Cocok untuk Perjalanan Pertama

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38 WIB

Family Treasure Hunt 2026: Berburu Harta Karun Bersama Keluarga

Family Treasure Hunt 2026: Berburu Harta Karun Bersama Keluarga

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38 WIB

Disuruh Cari Negara Lain, WNI Malah 'Dipajaki' Saat Hendak Pergi

Disuruh Cari Negara Lain, WNI Malah 'Dipajaki' Saat Hendak Pergi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38 WIB

Bursa Saham London Bakal Diperdagangkan 24 Jam Pada 2027

Bursa Saham London Bakal Diperdagangkan 24 Jam Pada 2027

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38 WIB

Atap Kelas Ambruk, Siswa SD di Grobogan Terpaksa Belajar Bergantian

Atap Kelas Ambruk, Siswa SD di Grobogan Terpaksa Belajar Bergantian

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:35 WIB

Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal

Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:34 WIB

Tarif Lepas WNI Naik, Negara Cuma Kejar PNBP tapi Lupa Jaga Anak Bangsa?

Tarif Lepas WNI Naik, Negara Cuma Kejar PNBP tapi Lupa Jaga Anak Bangsa?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:34 WIB

×