KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

Bella

Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
Truk kedua mengangkut 3 motor besar dan 8 sepeda dari kediaman Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat malam (5/6/2026). [Suara.com/Cornelius Juan]
baca 10 detik
  • Penyidik KPK menyita belasan kendaraan pribadi dari kediaman Silmy Karim di Jakarta pada Jumat malam, 5 Juni 2026.
  • Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing yang menjeratnya.
  • Silmy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah operasi tangkap tangan sebelumnya.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 19 kendaraan pribadi, perhiasan, dan sejumlah uang dari kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya III No. 5, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat malam (5/6/2026).

Berdasarkan pantauan Suara.com sekitar pukul 19.00 WIB, dua mobil towing keluar dari rumah tersebut dengan membawa 10 unit sepeda motor dan tujuh unit sepeda. Mobil towing pertama mengangkut tujuh unit sepeda motor jenis Vespa yang tertutup kain hitam.

Sementara itu, mobil towing kedua membawa tiga unit sepeda motor, di antaranya berjenis Harley-Davidson, serta tujuh unit sepeda. Selain sepeda dan sepeda motor, dua mobil sport bermerek Porsche berwarna merah dan abu-abu juga terlihat keluar dari kediaman Silmy.

KPK turut menyita perhiasan dan sejumlah uang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing (valas), seperti dolar Amerika Serikat (USD), euro (EUR), dan yen Jepang (JPY).

Barang bukti yang disita tersebut diduga terkait atau diperoleh dari tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan tersangka dalam pengurusan izin tinggal sementara bagi warga negara asing (WNA).

Personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) tampak membubarkan diri setelah kendaraan pribadi milik Silmy dan tiga unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam yang ditumpangi penyidik KPK meninggalkan lokasi.

Setelah penyidik dan personel Brimob keluar dari rumah Silmy, tidak terlihat lagi pengamanan dari personel kepolisian di lokasi.

KPK diketahui telah melakukan penyegelan di rumah Silmy saat proses operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (3/6/2026). Silmy kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/6/2026).

Mobil bermerek Porsche warna abu-abu keluar dari kediaman Silmy Karim di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat malam (5/6/2026).  [Suara.com/Cornelius Juan]
Mobil bermerek Porsche warna abu-abu keluar dari kediaman Silmy Karim di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat malam (5/6/2026). [Suara.com/Cornelius Juan]

Tentang Silmy Karim

 1. Status Hukum dan Posisi Strategis Silmy Karim

Nama Silmy Karim selama ini dikenal sebagai salah satu figur penting di lingkungan keimigrasian Indonesia. Setelah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024, ia kemudian dipercaya masuk ke kabinet dan menduduki posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) pada periode 2025–2026.

baca juga

Namun karier birokrasinya mendadak berubah drastis pada 4 Juni 2026. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Penetapan tersangka tersebut menjadikan Silmy sebagai salah satu pejabat aktif di pemerintahan yang terseret dalam operasi penindakan besar KPK.

2. Awal Mula Kasus: Dari OTT hingga Penyerahan Diri

Kasus yang menjerat Silmy berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2–3 Juni 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut membuka dugaan adanya praktik korupsi yang telah berlangsung dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.

Pasca-OTT, penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai imigrasi. Di tengah proses tersebut, keberadaan Silmy Karim sempat menjadi perhatian karena penyidik berupaya meminta keterangannya terkait dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut.

Pada Rabu malam, 3 Juni 2026, Silmy akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan diri kepada penyidik. Kedatangannya menandai babak baru dalam penyidikan kasus yang tengah berkembang.

Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 10 jam, KPK mengumumkan status hukum Silmy sebagai tersangka. Pada Kamis, 4 Juni 2026, ia resmi ditahan dan keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

3. Dugaan Modus: Pemerasan Izin Tinggal dan Sistem "Jatah"

Menurut konstruksi perkara yang diungkap KPK, kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, termasuk KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB

Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK

Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:51 WIB

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:25 WIB

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:01 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA

KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:00 WIB

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:51 WIB

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:12 WIB

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Terkini

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Tren Wellness Meningkat, Kolam Renang dan Sauna Jadi Bagian Gaya Hidup Modern

Tren Wellness Meningkat, Kolam Renang dan Sauna Jadi Bagian Gaya Hidup Modern

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:20 WIB

×