Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (Unsplash/Jay Heike)
  • Kebakaran di Kebon Kosong menghanguskan 304 bangunan dan menyebabkan 679 warga kehilangan tempat tinggal akibat kegagalan infrastruktur kota.
  • Anggota DPRD DKI Jakarta mendesak peralihan sistem penanggulangan kebakaran dari responsif menjadi pencegahan sistematis guna mengatasi pola berulang.
  • Pemerintah harus segera menambah pos pemadam, memperbanyak hidran, serta melakukan penataan lingkungan pada kawasan permukiman padat penduduk Jakarta.

Suara.com - Bencana kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, yang menghanguskan 304 bangunan dan menyisakan 679 jiwa tanpa tempat tinggal, mendorong anggota DPRD DKI Jakarta mendesak perombakan menyeluruh sistem penanggulangan kebakaran ibu kota dari pendekatan responsif menuju pencegahan sistematis.

Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono, menyebut tragedi Kemayoran bukan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang terus berulang dan belum pernah benar-benar diputus.

Jakarta mencatat hampir 1.300 kasus kebakaran sepanjang 2025, dengan lebih dari 60 persen disebabkan korsleting listrik.

Sebuah angka yang oleh Mujiyono disebut bukan bencana alam, melainkan kegagalan infrastruktur yang sudah bertahun-tahun dibiarkan berjalan tanpa intervensi serius.

Dari 267 kelurahan di Jakarta, baru tersedia sekitar 170 pos pemadam, artinya hampir sepertiga kelurahan belum memiliki pos sama sekali.

Jauh dari standar minimal nasional yang menetapkan satu pos per 90.000 jiwa dengan waktu tanggap tidak lebih dari 15 menit.

Mujiyono menegaskan bahwa akar persoalan bukan pada kinerja petugas di lapangan.

“Persoalannya bukan pada kecepatan pemadaman. Petugas Gulkarmat bekerja keras dan itu tidak kami ragukan. Persoalannya ada di hulu, pada sistem yang sampai hari ini masih lebih siap merespons kebakaran daripada mencegahnya,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Dari sisi hidran, Jakarta memiliki sekitar 1.800 unit hidran kota konvensional. Namun hanya 70 hingga 80 persen yang berfungsi dengan baik.

Sementara hidran mandiri yang dibangun Gulkarmat baru berjumlah sekitar 42 unit, jauh dari standar perencanaan yang menyebut hidran idealnya tersedia setiap 200 meter di tepi jalan permukiman.

Mujiyono secara khusus mendorong percepatan pembangunan hidran mandiri di kawasan padat seperti Kemayoran, Tambora, dan Penjaringan dengan target berbasis kelurahan rawan.

Soal Alat Pemadam Api Ringan (APAR), data Gulkarmat sendiri menunjukkan hampir satu dari lima kebakaran bisa dipadamkan sejak dini, apabila warga memiliki alat dan tahu cara menggunakannya.

Namun, realisasi distribusi dua unit APAR per RT yang diwajibkan regulasi masih jauh dari target.

Mujiyono juga menyoroti persoalan akses jalan yang kerap luput dari perhatian, di mana banyak gang di permukiman padat Jakarta memiliki lebar di bawah 3,5 meter, batas minimum yang dibutuhkan armada pemadam untuk dapat masuk.

Sehingga penataan lingkungan permukiman padat harus masuk agenda serius Dinas Perumahan dan pemerintah kota administrasi.

Ia menekankan bahwa seluruh upaya itu hanya bisa berjalan apabila ada koordinasi lintas instansi yang kokoh antara Gulkarmat, PLN, Dinas Perumahan, PAM Jaya, serta jajaran RT dan RW sebagai ujung tombak di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar

Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:43 WIB

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:32 WIB

Kebakaran Hebat Melalap Permukiman Padat di Kemayoran

Kebakaran Hebat Melalap Permukiman Padat di Kemayoran

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 06:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB