Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

Muhammad Yasir

Minggu, 07 Juni 2026 | 11:45 WIB
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
Ilustrasi WNA asal AS buronan kasus pelecehan seksual ditangkap saat bersembunyi di bunker rahasia kediamannya di wilayah Sawangan, Depok. [Suara.com/Ai]
baca 10 detik
  • Buronan pelecehan seksual asal Amerika Serikat, AW, ditangkap di Depok setelah bersembunyi selama lima belas tahun di Indonesia.
  • Imigrasi mendeportasi AW ke Amerika Serikat pada Kamis, 4 Juni 2026, dengan pengawalan ketat personel US Marshal.
  • AW menggunakan identitas palsu selama pelariannya sebelum akhirnya terungkap melalui laporan korban terkait kekerasan dan pembatasan kebebasan.

Suara.com - Pelarian panjang AW, warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan kasus pelecehan seksual di negaranya, akhirnya menemui titik akhir.

Setelah belasan tahun bersembunyi secara senyap di Indonesia, predator seksual ini resmi diusir paksa dan diterbangkan kembali ke Negeri Paman Sam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengonfirmasi bahwa proses deportasi terhadap AW telah dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026) dengan pengawalan ekstra ketat dari otoritas Amerika Serikat.

“Kamis, yang bersangkutan sudah di deportasi. Karena tindak pidananya dilakukan di AS dan akan diproses hukum di sana,” ujar Hendarsam saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Petugas Imigrasi mengamankan WNA Amerika Serikat berinisial AW, buronan kasus pelecehan seksual di negaranya usai diamankan di sebuah bunker di kediamannya di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026). (ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi)
Petugas Imigrasi mengamankan WNA Amerika Serikat berinisial AW, buronan kasus pelecehan seksual di negaranya usai diamankan di sebuah bunker di kediamannya di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026). (ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi)

Bersembunyi di Bunker Selama 15 Tahun

Drama penangkapan AW sempat menggegerkan publik lantaran ia ditemukan bersembunyi di sebuah bunker rahasia di dalam kediamannya di wilayah Sawangan, Depok, pada 23 April 2026 lalu.

AW diketahui telah masuk ke Indonesia sejak tahun 2011—artinya, ia berhasil mengecoh otoritas selama 15 tahun demi menghindari jeratan hukum di Amerika Serikat.

Jejak gelap AW mulai terendus setelah tim intelijen Imigrasi menerima permintaan bantuan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat. Investigasi mendalam pun dilakukan untuk memburu keberadaan sang buronan di tanah air.

Tabir persembunyian AW perlahan runtuh setelah seorang perempuan berinisial NM melayangkan laporan yang mengiris hati ke Ditjen Imigrasi.

baca juga

NM mengaku bahwa dirinya dan kedua anaknya tidak hanya menjadi korban pelecehan seksual oleh AW, tetapi juga mengalami pembatasan kebebasan yang sangat ketat oleh pelaku selama berada di Indonesia.

Merespons laporan tersebut, Imigrasi bergerak cepat memfasilitasi kepulangan NM dan anak-anaknya ke Amerika Serikat sebelum akhirnya mengepung lokasi persembunyian AW di Depok.

Identitas Palsu dan Pengawalan US Marshal

Selama menetap di Indonesia, AW terbukti melakukan pelanggaran berat dengan menggunakan identitas palsu dan memanipulasi dokumen perjalanan guna menutupi statusnya sebagai buronan internasional.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian, deportasi dan penangkapan,” tegas Hendarsam.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini membuktikan efektivitas sistem pengawasan keimigrasian serta komitmen teguh dalam menjaga kedaulatan negara melalui prinsip “selective policy”—hanya orang asing yang membawa manfaat yang diperbolehkan tinggal di Indonesia.

Momen kepulangan AW pun berlangsung dramatis. Ia diterbangkan dengan pengawalan langsung dari personel US Marshal. Kini, sang penghuni bunker Depok itu harus bersiap menghadapi pengadilan di negaranya sendiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:00 WIB

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×