RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
RS Pondok Indah. (dok. ist)
baca 10 detik
  • DPRD DKI Jakarta menemukan RS Pondok Indah masih beroperasi meski SLF gedungnya telah kedaluwarsa sejak 2024.
  • Dinas Citata Jakarta Selatan menyatakan pihak rumah sakit sedang mengurus perpanjangan SLF dan melengkapi dokumen teknis yang diperlukan.
  • Pemprov DKI menegaskan tidak ada persoalan lain selain proses administrasi dan perbaikan teknis untuk penerbitan SLF baru.

Suara.com - Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) diketahui telah beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang aktif sejak 2024, setelah Panitia Khusus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengungkap temuan bahwa gedung rumah sakit itu berjalan dengan dokumen yang telah kedaluwarsa.

Pihak legislatif secara langsung menginstruksikan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta untuk segera melayangkan peringatan kepada manajemen RSPI.

Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, mengakui masa berlaku SLF RSPI memang telah habis, namun menegaskan pihak rumah sakit kini tengah menjalani proses perpanjangan administrasi.

"SLF-nya dalam proses perpanjangan," kata Andy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Andy menyebut proses pembaruan yang berjalan saat ini sebagai bentuk iktikad baik dari pihak rumah sakit.

"Berakhir 2024. Tapi yang jelas, saat ini sedang dalam proses perpanjangan SLF," paparnya.

Andy menegaskan tidak ada persoalan lain di balik keterlambatan perpanjangan itu, selain penyempurnaan sejumlah dokumen teknis yang menjadi syarat administratif.

"Tidak ada hal lain. Saat ini hanya dalam proses perbaikan teknis untuk perpanjangan SLF," tegas Andy.

Andy pun menyebut proses perpanjangan SLF tidak memakan waktu lama, apabila seluruh persyaratan telah dilengkapi.

baca juga

"Tidak susah. Waktunya juga tidak panjang. Paling lama satu bulan jadi," ucapnya.

Dalam pengurusan perpanjangan SLF, pemohon wajib melengkapi dokumen teknis seperti as-built drawing, gambar arsitektur, dokumen struktur bangunan, mechanical electrical, RKK Damkar, SKK Damkar, hingga dokumen keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dengan tambahan izin lingkungan khusus bagi fasilitas kesehatan.

Andy menilai, keterlambatan pengurusan dokumen di RSPI tidak lepas dari kenyataan bahwa proses administrasi itu selama ini ditangani oleh tim medis, bukan tenaga ahli di bidang perizinan bangunan.

"Di RSPI itu rata-rata yang mengurus adalah tim medis. Jadi mereka perlu menggandeng konsultan untuk melengkapi persyaratan yang kami minta dalam kriteria SLF," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:10 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!

Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:36 WIB

Terkini

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

×