RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
Wakil Menteri Hukum (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU Polri menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
  • Wamenkum Eddy Hiariej menyatakan pembahasan berlangsung singkat karena hanya mencakup sedikit materi substansi yang terbatas bagi institusi Polri.
  • Revisi tersebut memuat aturan rekrutmen disabilitas, penguatan jaminan sosial, penyelarasan kebijakan Presiden, serta penyesuaian batas usia pensiun anggota.

Suara.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, memberikan penjelasan terkait proses pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai berlangsung cepat hingga disahkan menjadi undang-undang.

Eddy menjelaskan bahwa durasi pembahasan yang relatif singkat disebabkan oleh terbatasnya materi yang menjadi substansi revisi.

Menurutnya, dari keseluruhan draf, hanya terdapat 20 substansi, dengan tujuh materi baru yang menjadi inti pembahasan.

"Jadi RUU Polri ini sebetulnya mengapa pembahasannya tidak begitu lama, hanya ada 20 substansi dan substansi baru yang menjadi materi pembahasan. Materi pembahasan itu ada 7," ujar Eddy dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI pengesahan RUU Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Eddy kemudian merinci empat poin utama dari tujuh materi baru yang menjadi sorotan dalam revisi tersebut.

1. Penyelarasan Tugas Polri dengan Kebijakan Presiden

Materi pertama berkaitan dengan penguatan peran Polri dalam mendukung agenda nasional. Polri kini diamanatkan untuk turut menyukseskan arah kebijakan yang ditetapkan Presiden.

2. Rekrutmen Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Salah satu poin yang dianggap paling menarik oleh Eddy adalah adanya afirmasi dalam rekrutmen anggota Polri. Undang-undang baru ini membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri melalui jalur keahlian khusus.

baca juga

"Ini yang saya kira sangat menarik sekali bahwa dalam rekrutmen anggota Polri, itu ada afirmasi terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas yang bisa direkrut berdasarkan keahlian khusus yang mereka miliki," jelasnya.

3. Jaminan Sosial dan Kesehatan

Poin ketiga menyangkut kesejahteraan personel, yakni penguatan jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh anggota Polri. Eddy menilai hal ini sebagai pemenuhan hak yang wajar bagi aparat penegak hukum.

4. Perpanjangan Batas Usia Pensiun

Terakhir, revisi ini mengatur kembali batas usia pensiun (BUP) anggota Polri. Dalam aturan terbaru, batas usia pensiun bagi golongan Bintara dan Tamtama ditetapkan menjadi 59 tahun. Sementara itu, bagi golongan Perwira, baik Perwira Pertama, Perwira Menengah, maupun Perwira Tinggi, batas usia pensiun ditetapkan menjadi 60 tahun.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR terkait RUU Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). {Dok.ist}
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR terkait RUU Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). {Dok.ist}

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:33 WIB

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:13 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:38 WIB

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:57 WIB

Terkini

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, PN Jakarta Timur Koordinasi Pengamanan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:54 WIB

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

5 Benda Pembawa Hoki yang Wajib Ada di Dompet Shio Babi agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Tampil Pede! 5 Plump Lip Gloss untuk Bibir Penuh dan Berkilau

Tampil Pede! 5 Plump Lip Gloss untuk Bibir Penuh dan Berkilau

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ciri-ciri Odometer Mobil Bekas Diakali dan Diputar Mundur, Cek Sebelum Beli!

Ciri-ciri Odometer Mobil Bekas Diakali dan Diputar Mundur, Cek Sebelum Beli!

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Anak-anak di Muara Angke Harus Digendong Terobos Banjir Rob saat Berangkat Sekolah

Anak-anak di Muara Angke Harus Digendong Terobos Banjir Rob saat Berangkat Sekolah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Tanggal Lahir Ungkap Peran Rahasia dan Pelajaran Hidup yang Harus Anda Bawa ke Keluarga

Tanggal Lahir Ungkap Peran Rahasia dan Pelajaran Hidup yang Harus Anda Bawa ke Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!

Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Ada Perbaikan Lapangan, Persija Jakarta Dipastikan Tak Bisa Pakai SUGBK Sampai April 2027

Ada Perbaikan Lapangan, Persija Jakarta Dipastikan Tak Bisa Pakai SUGBK Sampai April 2027

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:43 WIB

×