- KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim pada Senin (8/6/2026) terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
- Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang serta saldo rekening senilai dua miliar rupiah.
- KPK menetapkan empat tersangka termasuk Bupati Muara Enim, Edison, atas kasus korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang disita tidak hanya berupa uang tunai rupiah, tetapi juga mata uang asing serta saldo dalam sejumlah rekening yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai Rupiah, Dolar, kemudian Riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Budi, sejumlah rekening tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil suap atau gratifikasi yang diterima oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta.
“Memang beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta, sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara usai mengamankan 10 orang dalam OTT yang berlangsung pada Senin (8/6/2026).
“Dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Budi.
KPK mengonfirmasi salah satu tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison. Sementara identitas tiga tersangka lainnya belum diumumkan. KPK hanya menyebut para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Benar, salah satunya adalah Bupati,” ujar Budi.