Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:12 WIB
Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta,pada Jumat (10/7/2026) lalu sebelum mengundurkan diri dan ditetapkan sebgai tersangka kasus korupsi serta TTPU. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menyatakan tersangka korupsi Febrie Adriansyah masih menerima gaji karena proses hukum belum berkekuatan tetap.
  • Penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mendalami dugaan TPPU dan korupsi setelah menerima pelimpahan berkas Polri.
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jampidsus baru di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Febrie Adriansyah masih menerima gaji sebagai jaksa meski telah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, hak kepegawaian Febrie belum dicabut karena proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap.

"Iya (masih menerima gaji), belum ada putusan kan," kata Rudi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Rudi juga memastikan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Febrie baru akan dilakukan setelah perkara pidananya selesai diproses.

Pada hari ini, Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU. Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kesehatan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mengembangkan penanganan perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut. Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 untuk mendalami dugaan TPPU.

Sprindik baru diterbitkan setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara dari Polri, termasuk barang bukti berupa 74 kilogram emas dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Selain itu, Kejagung juga menerbitkan tiga sprindik lain pascapengalihan perkara dari Polri.

Ketiganya masing-masing berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.

baca juga
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI]
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI]

Kuntadi Gantikan Febrie

Di tengah bergulirnya proses hukum terhadap Febrie, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melantik Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru.

Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin memberi pesan agar Kuntadi segera melakukan konsolidasi internal dan eksternal, mengevaluasi seluruh penanganan perkara, mempercepat penyelesaian kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik, serta menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi dalam penegakan hukum.

Kuntadi sendiri bukan sosok baru di Korps Adhyaksa.

Sebelum dipercaya memimpin Jampidsus, ia pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset.

Saat menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus, ia dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar, termasuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gantikan Febrie Adriansyah, Jampidsus Kuntadi Emban Dua Misi Khusus dari Jaksa Agung

Gantikan Febrie Adriansyah, Jampidsus Kuntadi Emban Dua Misi Khusus dari Jaksa Agung

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:28 WIB

Terkuak, Alasan Kejagung Keluarkan Sprindik TPPU Keempat di Kasus Febrie Adriansyah

Terkuak, Alasan Kejagung Keluarkan Sprindik TPPU Keempat di Kasus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:18 WIB

Dipanggil Penyidik Soal Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Belum Muncul di Gedung Bundar

Dipanggil Penyidik Soal Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Belum Muncul di Gedung Bundar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:14 WIB

Terkini

Cari Sunscreen untuk ke Pantai yang Tak Bikin Mata Perih? Ini 5 Rekomendasi Sesuai Review

Cari Sunscreen untuk ke Pantai yang Tak Bikin Mata Perih? Ini 5 Rekomendasi Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:11 WIB

Ulasan A Bloody Lucky Day: Saat Keberuntungan Menjadi Awal Malapetaka

Ulasan A Bloody Lucky Day: Saat Keberuntungan Menjadi Awal Malapetaka

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:10 WIB

5 Pilihan Warna Lipstik Maybelline yang Bikin Kulit Sawo Matang Terlihat Glowing dan Fresh

5 Pilihan Warna Lipstik Maybelline yang Bikin Kulit Sawo Matang Terlihat Glowing dan Fresh

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:09 WIB

Modernisasi Transaksi Aset Game Lewat Sistem 'Escrow' Berbasis Komunitas

Modernisasi Transaksi Aset Game Lewat Sistem 'Escrow' Berbasis Komunitas

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:09 WIB

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:07 WIB

Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis

Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:03 WIB

Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW

Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:02 WIB

Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara

Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:00 WIB

Review My Name: Perempuan yang Menghabiskan Hidupnya demi Balas Dendam

Review My Name: Perempuan yang Menghabiskan Hidupnya demi Balas Dendam

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:00 WIB

ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola

ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:58 WIB

×