Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

Muhammad Yasir

Selasa, 09 Juni 2026 | 19:34 WIB
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
Analis politik Ikrar Nusa Bhakti. [Suara.com/tangkapan layar]
  • Analis politik Ikrar Nusa Bhakti menduga program Makan Bergizi Gratis digunakan sebagai sarana pengumpulan dana Pemilu 2029.
  • Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional yang merugikan negara tersebut.
  • Mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator dengan mengungkap keterlibatan lebih dari dua puluh nama.

Suara.com - Analis politik Ikrar Nusa Bhakti, menduga program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) telah dimanfaatkan sebagai sarana pengumpulan dana politik menjelang Pemilu 2029.

Dugaan itu disampaikan Ikrar saat menanggapi rencana mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya yang mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Menurut Ikrar, Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas kasus yang tengah ditangani dan tidak berhenti pada ketiga tersangka.

Ia meminta penyidik membongkar siapa saja pihak yang memperoleh keuntungan dari program MBG, termasuk pihak-pihak yang menguasai banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Supaya kita tahu siapa sebetulnya yang mendapatkan keuntungan dari Makan Bergizi Gratis tersebut. Bagaimana ada seorang anggota DPR yang sampai punya 147 SPPG, ada misalnya anak seorang politisi di suatu daerah juga yang punya berapa tuh banyak lagi gitu ya, itu harus dibongkar semuanya," kata Ikrar dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Selasa (9/6/2026).

Ikrar menilai persoalan yang terjadi di BGN tidak sekadar menyangkut tata kelola program pemerintah.

"Ini memang adalah pengumpulan uang yang terkait dengan Pemilu 2029, baik ini yang terkait dengan BGN atau MBG itu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung informasi mengenai adanya pejabat BGN yang diduga menerima uang hingga Rp1 miliar per hari.

Karena itu, Ikrar meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh aliran dana yang terkait dengan program MBG.

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya. (Suara.com/Faqih)
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya. (Suara.com/Faqih)

Seret 20 Nama

Dalam perkara korupsi tata kelola MBG kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangaka. Selain Sony dua tersangka lainnya, yakni Kepala BGN Dadan Hindayana dan wakilnya Lodewyk Pusung.

Sony sebelumnya secara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC kepada Kejaksaan Agung.

Melalui pengajuan tersebut, Sony mengklaim siap membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bentuk kerja sama dengan penyidik untuk membongkar kasus yang lebih luas.

"Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini," kata Krisna di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Krisna, Sony telah menyampaikan lebih dari 20 nama dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Namun, jumlah tersebut menurutnya baru sebagian dari pihak-pihak yang diduga terkait.

"Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian, karena break kita dalam pemeriksaan kemarin klien kami cukup lelah," ujarnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Terkini

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:31 WIB

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:42 WIB

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:35 WIB

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:14 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB