- Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik keras pemerintah atas kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green secara tiba-tiba.
- Kenaikan harga BBM tersebut dilakukan tanpa sosialisasi memadai serta tidak melibatkan koordinasi dengan DPR sebagai lembaga pengawas resmi.
- Kebijakan kenaikan harga ini dinilai akan menekan daya beli masyarakat serta memicu efek domino pada harga kebutuhan pokok.
Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 secara tiba-tiba.
Mufti menyatakan kekecewaannya lantaran kenaikan ini terjadi di saat daya beli masyarakat masih belum pulih sepenuhnya.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar pada angka kenaikan harga, melainkan cara kebijakan tersebut diputuskan dan disampaikan kepada publik.
"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan. Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik," ujar Mufti kepada Suara.com, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan data terbaru, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan signifikan dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) melonjak dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Mufti menyoroti pola pengambilan keputusan pemerintah yang dinilai tidak transparan. Ia menyayangkan tidak adanya sosialisasi yang memadai kepada masyarakat serta absennya koordinasi dengan DPR RI selaku lembaga pengawas.
"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.
Ia menambahkan bahwa pola komunikasi satu arah seperti ini sudah berulang kali dikritisi oleh Komisi VI DPR RI, namun tampaknya belum menjadi evaluasi serius bagi pemerintah.
Lebih lanjut, Mufti mengingatkan pemerintah bahwa BBM adalah komoditas vital yang memiliki efek domino terhadap perekonomian rakyat kecil. Kenaikan harga BBM dipastikan akan memicu kenaikan biaya transportasi, biaya usaha, hingga harga kebutuhan pokok.
"Pemerintah harus memahami bahwa bagi rakyat, BBM bukan sekadar komoditas. BBM memengaruhi biaya transportasi, biaya usaha, biaya distribusi, hingga harga kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Mufti mendesak pemerintah untuk lebih mengedepankan prinsip transparansi dan empati dalam setiap kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.
"Setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat," pungkasnya.