- Dua remaja diduga melakukan perundungan terhadap bocah di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/6/2026) malam.
- Gubernur Pramono Anung memerintahkan tindak lanjut tegas terhadap pelaku perundungan melalui rekaman CCTV yang telah ditemukan.
- Pemerintah DKI Jakarta berencana mencabut KJP atau KJMU milik pelaku serta memperketat pengawasan di berbagai ruang publik.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku perundungan di Jakarta.
Pernyataan itu muncul menyusul insiden perundungan yang menimpa MWP (6), bocah yang diseret dua remaja hingga tersengat listrik di Taman Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/6/2026) malam.
Dua remaja berinisial LNG dan RVN diduga menyeret korban ke sebuah tiang yang mengalirkan listrik, hingga menyebabkan MWP tersengat dan jatuh pingsan di lokasi.
Kedua pelaku disebut berstatus pelajar SMP dan SMA di Jakarta.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian merekam aksi perundungan tersebut, dan menjadi dasar Pramono memerintahkan tindak lanjut kepada dinas terkait.
"Jadi untuk pembullyan yang terjadi di Senen, karena kebetulan di CCTV-nya terlihat, saya sudah meminta untuk ini ditindaklanjuti," ujarnya di kawasan Joglo, Jakarta Barat, Kamis (11/6/2026).
Pramono juga mengusulkan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelaku perundungan maupun tindakan menyimpang lain yang berstatus pelajar.
"Kami ambil tindakan setegas-tegasnya. Kalau misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya," tegas eks Sekretaris Kabinet itu.
Pramono turut mengerahkan Dinas Pendidikan serta Satpol PP untuk memperketat pengawasan di ruang-ruang publik yang rawan dijadikan lokasi perundungan.
"Saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk ini, termasuk Satpol PP dan sebagainya, untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan pembullyan seperti itu, Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali," pungkasnya.