- Kenaikan BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dipicu tekanan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah.
- YLKI menuntut pemerintah dan Pertamina meningkatkan kualitas layanan serta transparans, sebagai timbal balik atas kenaikan harga BBM.
- Kebijakan penyesuaian harga dilakukan guna menekan beban fiskal APBN serta menjaga stabilitas ekonomi nasional akibat tekanan energi global.
Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai keputusan pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter perlu diiringi peningkatan kualitas produk dan layanan.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, harga BBM nonsubsidi memang dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Karena itu, penyesuaian harga dinilai sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.
Meski demikian, menurut Rio, konsumen berhak memperoleh manfaat yang setara dari kenaikan harga yang mereka bayar.
"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," kata Rio kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan jaminan kualitas BBM yang baik, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, hingga pelayanan yang lebih baik di seluruh SPBU.
Selain soal kualitas layanan, YLKI juga mendorong Pertamina dan pemerintah meningkatkan transparansi dalam menyampaikan informasi terkait perubahan harga BBM.
Menurut Rio, komunikasi publik yang terbuka penting agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut.

Pandangan serupa disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata.
Ia menilai kenaikan harga Pertamax sebenarnya sudah terlambat dilakukan mengingat tekanan harga energi global dan pelemahan rupiah telah berlangsung sejak awal tahun.
Menurut Bonti, selama beberapa bulan terakhir pemerintah memilih menahan harga BBM nonsubsidi demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
"Indonesia memang cenderung memiliki frekuensi penyesuaian yang lebih jarang dan bertahap," ujar Bonti.
Ia menjelaskan, harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ketika kedua faktor tersebut terus mengalami tekanan, pemerintah pada akhirnya harus melakukan penyesuaian untuk menghindari beban fiskal yang lebih besar.
Bonti menilai langkah pemerintah menahan harga selama beberapa bulan terakhir memberi ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk beradaptasi. Namun, ia mengingatkan bahwa semakin lama penyesuaian harga ditunda, semakin besar pula tekanan yang harus ditanggung negara maupun badan usaha energi.
"Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut," katanya.
Menurut Bonti, mempertahankan harga BBM nonsubsidi di bawah harga keekonomian dalam waktu lama berisiko membebani arus kas dan memperbesar kebutuhan kompensasi energi.
"Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain," ujarnya.
Ia juga menilai risiko gejolak sosial akibat kenaikan Pertamax relatif lebih kecil dibandingkan apabila pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab, pengguna Pertamax umumnya memiliki lebih banyak pilihan untuk menyesuaikan pola konsumsi energinya.