Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Muhamad Yasir

Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
Ilustrasi pengedar sabu berkedok penjual es teh. [Suara.com/Ai]
baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polres Demak meringkus SR, seorang residivis narkoba, di Kecamatan Sayung pada Senin, 8 Juni 2026.
  • Pelaku menyamar sebagai pedagang es teh untuk mengedarkan tujuh gram sabu-sabu dengan modus sistem tempel.
  • Polisi telah mengungkap 29 kasus narkotika di Demak sejak Januari 2026 dengan total 33 tersangka diamankan.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Demak meringkus seorang pria berinisial SR (33) yang menyamar sebagai penjual es teh untuk mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Aksi licik warga Kota Semarang ini dilakukan di pinggir jalan raya Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kasat Narkoba Polres Demak, Iptu Yusup, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (8/6/2026) saat pelaku tengah beraktivitas di lokasi yang strategis.

"Saat ditangkap petugas pada Senin (8/6), SR sedang berjualan es teh di trotoar kawasan Sayung yang dikenal sering mengalami kemacetan lalu lintas," ujar Yusup saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (12/6/2026).

Dalam penggeledahan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0.5 gram di saku pakaian SR.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menyisir data pada telepon genggam pelaku hingga berlanjut pada penggeledahan rumah tinggalnya.

Di kediaman pelaku, petugas menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di dalam wadah yang tidak mencurigakan.

"Total barang bukti mencapai sekitar tujuh gram sabu-sabu. Barang bukti tambahan ditemukan disimpan dalam sebuah kardus susu," ungkap Yusup.

Kasat Narkoba Polres Demak, Iptu Yusup. [ANTARA]
Kasat Narkoba Polres Demak, Iptu Yusup. [ANTARA]

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SR diketahui merupakan pemain lama. Ia tercatat sebagai residivis kasus narkoba tahun 2019 dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak akhir tahun 2025.

baca juga

Selama enam bulan pelariannya, ia menggunakan kedok berjualan es teh untuk melakukan transaksi sabu melalui sistem cash on delivery (COD) maupun sistem "tempel".

Penangkapan SR menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba di wilayah Demak.

Hingga Juni 2026, Polres Demak tercatat telah membongkar 29 kasus narkotika dengan total 33 tersangka, yang mayoritas didominasi oleh barang bukti jenis sabu.

"Dari Januari hingga sekarang, kami telah mengungkap 29 kasus dengan 33 tersangka. Mayoritas barang bukti yang kami amankan berupa narkotika jenis sabu-sabu," tegas Yusup.

Atas perbuatannya, SR kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu pengedar lain yang menggunakan berbagai modus untuk menyamarkan jejak kriminalitas mereka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:59 WIB

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×