Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
Polisi memasang barikade saat berlangsungnya aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar]
  • Polda Metro Jaya melarang mahasiswa berdemonstrasi di Bundaran HI pada Jumat (12/6/2026) karena merupakan pusat aktivitas ekonomi dan lalu lintas.
  • Larangan tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015 untuk mencegah kemacetan parah di ibu kota.
  • Polisi mengarahkan mahasiswa menyampaikan aspirasi di lokasi representatif seperti DPR RI agar demonstrasi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan publik.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan di balik larangan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, karena kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi, sekaligus "jantung lalu lintas" ibu kota yang tidak boleh lumpuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan larangan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015 yang mengatur lokasi penyampaian pendapat di muka umum.

Menurut Budi, kawasan Bundaran HI hingga sejumlah titik strategis lainnya memiliki fungsi vital bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas bisnis Jakarta.

"Dari mulai Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI yang tempat kita sekarang termasuk, Patung Kuda ini merupakan epicentrum lalu lintas, jantung lalu lintas DKI Jakarta," kata Budi di Bundaran HI, Jumat (12/6/2026).

Ia menilai kemacetan yang terjadi di ruas-ruas utama tersebut berpotensi memicu efek domino ke berbagai wilayah lain di Jakarta.

"Apabila kemacetan lumpuh jalan di Jakarta, ini berdampak kepada kemacetan arus lalu lintas lain, kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya terganggu, ini yang kami harus sampaikan kepada masyarakat dan khususnya kepada adik-adik mahasiswa," jelasnya.

Meski demikian, Budi menegaskan pemerintah tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Polisi hanya meminta agar aksi dilakukan di lokasi yang telah disediakan.

Menurut dia, mahasiswa masih bisa menyampaikan tuntutan di sejumlah titik yang dinilai lebih representatif, seperti kawasan DPR RI atau Medan Merdeka Selatan.

"Sehingga tempat-tempat tersebut aspirasi tetap tersampaikan dengan baik dan kita harus menimbang," katanya.

"Ada dua aspek balancing, penyampaian aspirasi juga tetap tersampaikan dengan baik tetapi kepentingan masyarakat juga harus bisa diakomodir, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan dari masyarakat," imbuh Budi.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek berupaya menggelar aksi di Bundaran HI pada Jumat siang. Namun, langkah mereka tertahan setelah aparat TNI dan Polri melakukan penghadangan di sejumlah titik.

Hingga malam hari, massa aksi masih berhadapan dengan aparat keamanan. Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Dukuh Atas menuju Bundaran HI maupun sebaliknya tidak dapat dilalui kendaraan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan utama, yakni menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program MBG serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menolak militerisme di ranah sipil, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Terkini

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB