- Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mendesak pemerintah menyiapkan skema pembiayaan sekolah sejak awal pelaksanaan sistem penerimaan murid baru.
- Pemerintah wajib membiayai pendidikan seluruh anak karena program wajib belajar 13 tahun tidak boleh membebani biaya kepada masyarakat.
- Jawa Barat dinilai lamban karena belum mengintegrasikan sekolah swasta ke dalam sistem penerimaan murid baru untuk mengatasi keterbatasan tampungan.
Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai pemerintah daerah seharusnya sudah menyiapkan skema pembiayaan bagi seluruh calon siswa sejak awal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kebijakan tersebut seharusnya dilakukan tanpa menunggu munculnya kasus ribuan anak tidak tertampung di sekolah negeri, seperti yang terjadi di Jawa Barat.
Menurut Ubaid, program wajib belajar 13 tahun yang dijalankan pemerintah harus diikuti dengan kewajiban negara menyediakan pembiayaan pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.
"Pemerintah punya program wajib sekolah 13 tahun, jadi ada kewajiban semua anak untuk bersekolah. Tapi saat ini seakan-seakan tidak ada kewajiban pemerintah untuk membiayai, padahal enggak. Wajib sekolah ya wajib membiayai," kata Ubaid kepada Suara.com, Senin (15/6/2026).
Ia menilai skema bantuan pendidikan yang baru disiapkan setelah siswa gagal masuk sekolah negeri menunjukkan adanya kekeliruan dalam cara pandang pemerintah terhadap layanan pendidikan.
"Jadi anak-anak yang tidak tertampung di negeri bukan baru dicarikan skema pembiayaan. Sejak awal harusnya, kalau yang mau masuk sekolah Jabar ada seribu anak, sementara sekolah negeri hanya mampu menampung 300, maka 700 anak harus ditampung di sekolah swasta berikut skema pembiayaannya, tanpa membayar, semuanya akan ditampung APBD plus dana transfer pusat dari APBN," ujarnya.
Menurut Ubaid, tidak tepat apabila masyarakat dibebani biaya pendidikan ketika pemerintah mewajibkan seluruh anak mengikuti pendidikan hingga jenjang menengah.
"Gak mungkin sekolah diwajibkan tapi rakyat disuruh bayar sendiri," tegasnya.

Lebih lanjut, Ubaid mengatakan persoalan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri sebenarnya terjadi hampir di seluruh daerah. Namun, menurutnya, Jawa Barat menghadapi persoalan yang lebih kompleks karena belum mengintegrasikan sekolah negeri dan swasta dalam sistem penerimaan murid baru.
"Ini terjadi diskriminasi tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tapi di semua daerah. Bedanya, Jabar parah karena tidak melakukan persiapan dengan baik," katanya.
Sebagai perbandingan, Ubaid mencontohkan sistem penerimaan murid di DKI Jakarta yang menurutnya telah melibatkan sekolah swasta dalam satu sistem yang terintegrasi sejak awal proses pendaftaran.
"Di Jakarta misalnya, sejak awal sistemnya sudah integrasi. Meskipun sekolah swasta yang dilibatkan hanya 103 sekolah. Tetapi anak Jakarta sudah dari awal SPMB sudah bisa memilih sekolah swasta di awal karena masuk dalam satu sistem online yang sudah terintegrasi. Sementara Jawa Barat belum lakukan sistem integrasi, itu masalahnya. Sehingga masalah di Jawa Barat jauh lebih ricuh dibandingkan daerah lain," tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat menjamin akan menyalurkan serta memberikan dukungan pembiayaan bagi sekitar 77 ribu calon murid baru yang tidak tertampung di SMA dan SMK negeri pada seleksi Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 apabila memilih sekolah swasta.
Langkah tersebut diambil sebagai solusi konkret atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus menjawab kecemasan publik pasca gangguan akses massal pada sistem pengumuman digital Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur PCMB.