- Kelompok Cipayung Menggugat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin, 15 Juni 2026 menuntut sejumlah kebijakan pemerintah.
- Aksi diwarnai kericuhan saat massa dilarang membakar ban, yang mengakibatkan satu demonstran ditangkap dan dibawa ke dalam gedung.
- Demonstran menuntut Presiden dan Wakil Presiden mundur serta mendesak adanya perbaikan pada kebijakan pendidikan, harga BBM, dan program makan bergizi.
Suara.com - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin (15/6/2026) hari ini diwarnai aksi kericuhan. Massa yang berasal dari Cipayung Menggugat, meminta agar teman mereka dikembalikan usai ditangkap oleh pihak kepolisian.
Peristiwa bermula ketika massa demonstran hendak membakar ban bekas yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Namun saat hendak melakukan aksi tersebut mereka dilarang. Akibatnya sempat terlibat adu dorong antara para demonstran dengan pihak kepolisian.
Saat itu, ada salah satu massa yang ditangkap oleh aparat, dan dibawa ke dalam gedung DPR RI.
Melihat rekannya dibawa oleh polisi, demonstran lainnya tidak menerima dengan hal itu.
“Kembalikan kawan kami. Keluarkan dia,” kata salah satu massa aksi, depan gedung DPR RI, Senin (15/6/2026).
Sementara itu, ruas jalan dari arah Semanggi menuju Slipi, tidak mengalami penutupan.
Tuntutan aksi
Dalam aksi kali ini, masyarakat yang menamakan diri sebagai Cipayung menggugat menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya:
Mendesak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Menuntut pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia guna menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh akses pendidikan tanpa hambatan ekonomi.
Menuntut pemerintah segera menurunkan harga BBM untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat dan mencegah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
Menuntut penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis sampai dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem pelaksanaan guna menjamin efektivitas serta akuntabilitas program.