- Tim peneliti menyimpulkan fenomena api misterius di Sayegan, Sleman, tidak disebabkan oleh gas alam maupun aktivitas geologi.
- BPBD Sleman menyerahkan hasil penelitian kepada kepolisian setelah mencatat 126 kemunculan api sejak 23 Mei 2026.
- Polisi kini menyelidiki kemungkinan unsur pidana dengan menganalisis rekaman CCTV dan data ilmiah untuk memastikan penyebab utama.
Suara.com - Kepolisian mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait fenomena kemunculan api misterius di rumah warga Sayegan, Sleman.
Langkah itu dilakukan setelah sejumlah tim peneliti dari berbagai institusi menyimpulkan bahwa kemunculan api tidak berkaitan langsung dengan gas alam maupun fenomena geologi bawah permukaan.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, mengatakan hasil rapat bersama akademisi dari UGM, UPN 'Veteran' Yogyakarta, BRIN, BBPTKG, hingga Gegana menyatakan kandungan gas di lokasi berada di bawah ambang batas yang dapat memicu kebakaran.
"Kandungan gasnya baik metana, kemudian hidrogen, gas fosfin, gas rawa dari masing-masing penelitian tadi itu tidak bisa atau di bawah ambang batas untuk bisa menimbulkan api, kira-kira itu," kata Bambang usai rapat koordinasi di Pemkab Sleman, Senin (15/6/2026).
Menurut dia, seluruh penelitian yang dilakukan para ahli tidak menemukan hubungan langsung antara keberadaan gas alam dengan munculnya api di rumah warga tersebut.
"Jadi fenomena alam itu tidak menimbulkan api yang muncul di Sayegan," ujarnya.
Kendati demikian belum ada pihak yang menyebut ada unsur kesengajaan dalam kemunculan api tersebut.
Sementara ini, BPBD Sleman menyerahkan tindak lanjut penyelidikan disertai bukti penelitian para ahli kepada kepolisian.
"Sehingga tadi kita sampaikan bahwa untuk selanjutnya apa toh penyebabnya? Ini kita sampaikan kepada dari aparat kepolisian, reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Bambang menyatakan bahwa penelitian terkait fenomena api di Sayegan pada dasarnya telah selesai dilakukan.
Para peneliti sebelumnya menggunakan beragam metode, mulai dari geomagnetik, geotermal, drone thermal, hingga geolistrik untuk memastikan ada tidaknya kaitan fenomena alam dengan kebakaran yang terjadi.
Ia menambahkan, kasus kemunculan api itu tercatat telah terjadi sebanyak 126 kali sejak pertama muncul pada 23 Mei 2026.
Namun dalam dua hari terakhir, tidak lagi ditemukan titik api baru di rumah tersebut.
"Untuk dua hari terakhir ini sudah enggak ada lagi," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit menegaskan pihak kepolisian sebenarnya sudah melakukan pendampingan sejak awal kejadian.
Namun kini penyelidikan mulai difokuskan untuk mengumpulkan fakta-fakta yang dapat menjelaskan penyebab munculnya api.
"Jadi, kita mengumpulkan fakta yang ada di lapangan dan tentunya ada data dukung yang disampaikan Pak Bambang tadi itu untuk membantu kami mengumpulkan fakta apa yang sebenarnya terjadi," beber Wiwit.
Dia bilang, polisi akan menyinkronkan hasil temuan lapangan dengan hasil penelitian para ahli untuk menentukan langkah berikutnya.
Kepolisian juga akan mengkaji apakah terdapat unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut.
"Intinya kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dari hasil-hasil yang sudah dikeluarkan oleh baik dari ahli ataupun dari dinas-dinas," ujarnya.
Selain itu, polisi akan memeriksa rekaman CCTV yang sudah sempat dipasang BPBD Sleman di rumah tersebut.
Kamera perekam tersebut sebelumnya dipasang untuk memantau kemunculan api sekaligus mengamankan aset milik penghuni rumah yang kerap didatangi banyak orang.
Menurutnya, rekaman CCTV nantinya akan diteliti lebih lanjut untuk melihat kemungkinan adanya hal lain di luar fenomena yang selama ini diteliti para ahli.
Polisi saat ini masih mengumpulkan seluruh fakta di lapangan sebelum mengambil kesimpulan akhir terkait kasus tersebut.
"Dalam hal ini makanya dari rekaman CCTV itu kami akan melakukan penelitian juga nanti apakah ada hal-hal yang keluar fenomena itu. Itu kami masih akan kumpulkan sehingga fakta akan terungkap setelah ini," tandasnya.