- Amerika Serikat dan Iran resmi menyepakati penghentian perang serta mengakhiri blokade militer di Selat Hormuz pada 15 Juni 2026.
- Anggota Komisi I DPR RI meminta PBB mengawasi Israel agar tidak melakukan serangan yang dapat merusak perjanjian damai tersebut.
- Perdamaian kedua negara diharapkan menciptakan stabilitas global yang berdampak positif pada penurunan harga energi serta kebutuhan pokok masyarakat.
Suara.com - Kabar baik datang dari kawasan Timur Tengah. Amerika Serikat (AS) dan Iran dikabarkan telah mencapai kesepakatan penghentian perang pada Senin (15/6/2026).
Kesepakatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya blokade militer AS di Selat Hormuz yang selama ini menjadi salah satu titik panas ketegangan geopolitik dunia.
Menanggapi perkembangan itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyambut positif langkah rekonsiliasi kedua negara. Menurutnya, perdamaian tersebut menjadi fondasi penting bagi stabilitas global yang harus dijaga bersama.
“Amerika Serikat dan Iran harus sama-sama berkomitmen menjaga perdamaian. Tidak boleh ada lagi peperangan di antara kedua negara. Kesepakatan damai ini harus dihormati dan dijaga oleh semua pihak,” ujar Oleh Soleh dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (16/6/2026).
Meski demikian, Oleh memberikan perhatian khusus terhadap Israel sebagai sekutu utama AS di kawasan. Ia mengingatkan agar tidak ada langkah yang berpotensi memicu kembali konflik di Timur Tengah.
“Israel yang menjadi sekutu Amerika juga tidak boleh menyerang Iran. Langkah dan taktik Israel harus diwaspadai. Jangan sampai Israel merusak perjanjian damai itu dengan melakukan serangan lagi ke wilayah Iran,” katanya.
Oleh menilai rekam jejak Israel dalam berbagai konflik kerap menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan kesepakatan internasional. Karena itu, ia meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional mengawasi secara ketat implementasi perjanjian damai tersebut.
“Jika dalam masa damai ini Israel ternyata melakukan serangan, maka Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada Israel. Tidak boleh ada negara mana pun yang merusak perjanjian damai antara Iran dan Amerika Serikat,” tegasnya.
Di sisi lain, Oleh juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam mendukung terciptanya perdamaian melalui jalur diplomasi.
“Kita berharap Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap perjanjian damai ini dan terus mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi,” ujarnya.
Oleh optimistis meredanya ketegangan antara AS dan Iran akan membawa dampak positif bagi perekonomian global, terutama terhadap stabilitas harga energi dan pangan.
“Perjanjian damai ini diharapkan membawa dampak positif bagi dunia internasional. Dengan situasi yang lebih kondusif, harga minyak dunia dapat kembali stabil, begitu juga harga berbagai kebutuhan pokok dan barang-barang lainnya. Pada akhirnya, masyarakat dunia akan merasakan manfaat dari terciptanya perdamaian tersebut,” pungkasnya.