Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Muhamad Yasir

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
Bareskrim Polri membongkar modus peredaran ganja yang disamarkan di balik tumpukan mi instan. [Suara.com/Barekrim]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangkap Sugiono di Malang pada 14 Juni 2026 karena kedapatan mengambil paket 5,29 kilogram ganja.
  • Modus pelaku menyamarkan narkotika dalam kiriman mi instan dari Pekanbaru melalui jasa ekspedisi sejak September 2025 lalu.
  • Tersangka berperan sebagai kurir jaringan narkoba yang telah mengedarkan berbagai jenis obat terlarang di wilayah Kabupaten Malang.

Suara.com - Bareskrim Polri membongkar modus peredaran ganja melalui jasa ekspedisi yang telah berlangsung berulang kali di Malang, Jawa Timur.

Seorang pria bernama Sugiono ditangkap setelah kedapatan mengambil paket berisi 5,29 kilogram ganja yang disamarkan di balik tumpukan mi instan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6/2026) setelah tim melakukan pemantauan terhadap paket kiriman yang berasal dari Pekanbaru, Riau.

"Lapisan atas dari paket tersebut adalah mie instan," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima informasi mengenai pengiriman ganja dari Pekanbaru menuju Kabupaten Malang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi untuk melacak jalur pengiriman paket. Pengawasan juga dilakukan bersama Bea Cukai Kanwil Malang hingga paket tiba di tujuan.

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan pola mencurigakan. Penerima paket diketahui beberapa kali mengambil kiriman narkoba dengan menggunakan identitas berbeda, tetapi nomor telepon yang digunakan tetap sama.

Sugiono ditangkap setelah kedapatan mengambil paket berisi 5,29 kilogram ganja yang disamarkan di balik tumpukan mi instan. [Suara.com/Bareskrim]
Sugiono ditangkap setelah kedapatan mengambil paket berisi 5,29 kilogram ganja yang disamarkan di balik tumpukan mi instan. [Suara.com/Bareskrim]

Saat Sugiono datang mengambil paket tersebut, tim langsung melakukan penangkapan. Setelah diperiksa, paket itu benar berisi ganja seberat 5,29 kilogram yang disembunyikan di bawah mi instan.

baca juga

Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus ke tempat tinggal tersangka.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan ganja seberat 574 gram, tiga unit timbangan digital, serta plastik bekas pembungkus paket yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

"Hasil interogasi terhadap tersangka Sugiono, diperoleh fakta bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika yang dikendalikan oleh seseorang berinisial CA yang saat ini masih dalam proses pendalaman," ungkap Eko.

Dalam pemeriksaan, Sugiono juga mengaku telah menjalankan peran sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba melalui sistem pengiriman ekspedisi sejak September 2025 hingga Juni 2026.

Selama periode tersebut, ia mengaku telah menerima dan mengedarkan ganja seberat 59 kilogram, sabu 350 gram, ekstasi 200 butir, serta happy five sebanyak 10 tablet.

Menurut Eko, Sugiono bertugas mengambil paket, menyimpan, memecah, mengemas ulang, hingga menempatkan narkotika dengan sistem tempel di berbagai titik di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.

"Atas setiap kegiatan tersebut, tersangka memperoleh upah antara Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta per paket serta fee tambahan berkisar antara Rp1 juta sampai dengan Rp4 juta apabila pekerjaan berhasil diselesaikan," jelas Eko.

Kekinian tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali

Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:26 WIB

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:18 WIB

Terkini

Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog

Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:46 WIB

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:41 WIB

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:39 WIB

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Jogja | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:31 WIB

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:29 WIB

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:27 WIB

×