Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Menteri HAM Natalius Pigai menolak pernyataan Komnas HAM mengenai indikasi pelanggaran hak asasi dalam Program Makan Bergizi Gratis.
  • Pigai menegaskan bahwa program tersebut merupakan upaya negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat sesuai standar pembangunan berkelanjutan.
  • Komnas HAM sebelumnya mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program guna memastikan efektivitas serta perlindungan hak bagi penerima manfaat.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pigai menilai kesimpulan tersebut tidak tepat. Menurutnya, MBG merupakan bagian dari proses pembangunan yang bertujuan memenuhi hak-hak dasar masyarakat, sehingga tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu, Program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM," kata Pigai dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Meski demikian, Pigai mengakui bahwa pelaksanaan program tersebut tetap dapat dievaluasi agar berjalan lebih baik.

"Tetapi bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu," ujarnya.

Pigai menjelaskan, Program MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Menurutnya, tujuan tersebut merupakan bagian dari kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi manusia.

Karena itu, ia menilai MBG sejalan dengan upaya mewujudkan pemenuhan HAM sebagai bagian dari agenda pembangunan global yang berkelanjutan, yang bertujuan menjamin martabat, kesetaraan, kebebasan, serta terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Lebih lanjut, Pigai mengatakan bahwa dalam kerangka internasional, negara-negara didorong memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, pangan, dan kebutuhan dasar lainnya sebagai bagian dari tanggung jawab pemenuhan HAM.

Menurutnya, berbagai program yang memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, termasuk MBG, sejalan dengan standar global yang terus dikembangkan oleh lembaga-lembaga internasional, termasuk mekanisme HAM di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

baca juga

Pigai juga menilai pendekatan HAM modern tidak dapat dipisahkan dari agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

"Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM," ujar Pigai.

"Program MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan," lanjutnya.

Komnas HAM Minta Tata Kelola MBG Dievaluasi

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan hasil pemantauan dan pengkajian terhadap pelaksanaan Program MBG. Lembaga tersebut menyebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM dalam tata kelola program tersebut.

Komnas HAM menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari cakupan penerima manfaat yang dinilai terlalu luas sehingga berpotensi mengurangi ketepatan sasaran, perlunya penguatan pengawasan dan transparansi, optimalisasi koordinasi antarinstansi, peningkatan kualitas gizi, hingga perlindungan terhadap hak-hak pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Atas dasar temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG agar pelaksanaannya semakin efektif dan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:31 WIB

Moratorium SPPG Harus Jadi Momentum Audit Nasional, Bukan Sekadar Stop Dapur Baru

Moratorium SPPG Harus Jadi Momentum Audit Nasional, Bukan Sekadar Stop Dapur Baru

Opini | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:15 WIB

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:10 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:06 WIB

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste

Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:01 WIB

The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara

The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:00 WIB

Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel

Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:53 WIB

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot

Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:45 WIB

×