- Polda Metro Jaya menangkap RRM (24) di Cipayung, Jakarta Timur, atas kepemilikan sabu dan bahan tembakau sintetis.
- Pelaku menggunakan stiker jasa sedot WC sebagai penanda lokasi transaksi narkoba bagi para pembeli di lapangan.
- Petugas menyita barang bukti narkotika serta peralatan produksi untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut di kantor polisi.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba yang memanfaatkan stiker jasa sedot WC sebagai penanda lokasi transaksi.
Seorang pria berinisial RRM (24) ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, dengan barang bukti lebih dari 100 gram sabu dan bahan pembuatan tembakau sintetis.
Penangkapan dilakukan personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Berbekal laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengidentifikasi target.
Saat diamankan di depan kontrakan, polisi menemukan sebuah kantong plastik hitam yang berisi narkotika jenis sabu. Penggeledahan kemudian berlanjut ke dalam rumah kontrakan pelaku.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sabu, tembakau sintetis, hingga cairan sintetis yang diduga akan digunakan untuk produksi narkotika.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol bibit sintetis, dua timbangan digital, dua telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
![Pria berinisial RRM (24) ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, dengan barang bukti lebih dari 100 gram sabu dan bahan pembuatan tembakau sintetis. [Suara.com/Polda Metro Jaya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/17/44639-kasus-narkoba.jpg)
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, mengungkapkan pelaku menggunakan modus yang tidak biasa untuk menjalankan bisnis haramnya.
"Kami mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana narkoba dengan inisial RRM (24) didaerah Cipayung, Jakarta Timur dan telah berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 102, 6 bolol spray untuk pembuatan tembakau sintetis, dan 2 pcs tembakau sintetis yang berestimasi sekitar 15 gram siap edar," jelas Gandi kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, pelaku memanfaatkan stiker jasa sedot WC untuk menandai titik penempatan narkoba yang akan diambil pembeli.
"Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker sedot WC yang akan di tempel di tiang maupun di pohon disepanjang jalan daerah Cipayung," ungkapnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.