Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui perwakilan mahasiswa di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). ANTARA FOTO/Fauzan
baca 10 detik
  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen memperbaiki tata kelola program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
  • Langkah tersebut diambil untuk memastikan efektivitas, ketepatan sasaran, serta mencegah praktik korupsi demi menjaga kepercayaan publik dan ekonomi.
  • Pernyataan ini muncul setelah adanya audiensi pada 15 Juni 2026 bersama mahasiswa yang menuntut audit transparansi berbagai kebijakan.

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pemerintah akan membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di tengah meningkatnya sorotan publik dan desakan mahasiswa agar program-program tersebut diaudit.

Menurut Gibran, perbaikan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan terbebas dari praktik korupsi.

“Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola MBG dan KDMP untuk memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan eksekusi program bisa lebih tepat sasaran, lebih efektif, efisien, serta terbebas dari praktik-praktik korupsi,” kata Gibran dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Ia menilai pembenahan tata kelola penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

“Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional,” ujar Gibran.

Pernyataan itu disampaikan setelah sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi yang mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk pelaksanaan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesediaannya menemui langsung perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026) sore.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesediaannya menemui langsung perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026) sore.

Sebelumnya, Gibran menerima perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026). Pertemuan tertutup yang berlangsung lebih dari satu jam itu mempertemukan mahasiswa dari Universitas Bung Karno dan Universitas MH Thamrin dengan Wakil Presiden.

Usai audiensi, mahasiswa memberikan ultimatum selama lima hari kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

Ketua Umum BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi, mengatakan Gibran mencatat seluruh aspirasi mahasiswa dalam sebuah buku kecil.

baca juga

"Dia akan catat hasil dari tuntutan-tuntutan kami dengan buku kecilnya tadi, catat poin-poinnya yang harus Bapak Wapres itu ke depannya untuk memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk yang janggal di negara hari ini," kata Abdi.

Mahasiswa membagi tuntutan mereka ke dalam tiga klaster, yakni fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta krisis moneter dan energi.

Dalam klaster fiskal dan pendidikan, mahasiswa mendesak pembekuan sementara program MBG untuk dilakukan audit transparansi serta meminta pengalihan anggaran efisiensi untuk subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pada klaster hukum, mereka meminta pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi kepada DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.

Sementara pada klaster moneter dan energi, mahasiswa mendesak pemerintah melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas rupiah dan membatalkan kenaikan harga BBM Pertamax di sejumlah daerah.

Abdi menegaskan bahwa audiensi dengan Wakil Presiden bukan akhir dari gerakan mahasiswa. Mereka memberi batas waktu hingga Jumat (19/6/2026) bagi pemerintah untuk merespons tuntutan yang telah disampaikan.

Jika tidak ada tindak lanjut, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Kesepakatan, Momen Gibran Temui 15 Perwakilan Mahasiswa yang Serahkan Tuntutan

Tak Ada Kesepakatan, Momen Gibran Temui 15 Perwakilan Mahasiswa yang Serahkan Tuntutan

Video | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:15 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:51 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×