Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK mengajukan penambahan anggaran tahun 2027 menjadi Rp989 miliar kepada DPR RI untuk memenuhi kebutuhan riil organisasi.
  • Pengajuan anggaran didasarkan pada komitmen KPK dalam mengelola dana negara secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
  • KPK menunjukkan kinerja efektivitas melalui realisasi anggaran tinggi, penyelamatan keuangan negara, serta perolehan opini WTP dari BPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa permintaan anggaran tambahan 2027 menjadi Rp 989 miliar diajukan kepada DPR RI untuk kebutuhan riil.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk mengelola anggaran negara secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

“Setiap kebutuhan anggaran yang diajukan tidak disusun berdasarkan keinginan untuk memperbesar belanja lembaga, melainkan berdasarkan kebutuhan riil organisasi dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Menurut dia, KPK juga turut menerapkan integrasi tata kelola anggaran dari hulu hingga hilir.

Budi menjelaskan proses perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pengukuran kinerja, hingga pertanggungjawaban, dilaksanakan secara inline dan saling terhubung dalam satu siklus manajemen kinerja.

Budi juga memastikan setiap program yang direncanakan memiliki target yang jelas, indikator yang terukur, serta evaluasi berkala untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran bagi penguatan upaya pencegahan, pendidikan, penindakan, koordinasi, supervisi, maupun monitoring pemberantasan korupsi.

“KPK berkomitmen memastikan bahwa setiap program yang dibiayai melalui APBN dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan integritas tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan negara,” tegas Budi.

Dia juga menyebut bahwa komitmen terhadap efektivitas penggunaan anggaran tercermin dari tingkat realisasi dan penyerapan anggaran KPK dalam tiga tahun terakhir.

“99,23 persen (Rp1,3 triliun) pada 2023; 98,53 persen (Rp,1,35 triliun) pada 2024; dan 98,98 persen (Rp1,38 triliun) pada 2025,” ujar Budi.

baca juga

Selain itu, dia juga menyebut bahwa KPK juga berkontribusi pada penyelamatan keuangan negara sebesar Rp114,8 triliun pada 2023; Rp68,1 triliun pada 2024; dan Rp1,53 triliun pada 2025.

Tak hanya itu, kata Budi, KPK juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menunjukkan tren positif.

“Pada 2023, PNBP yang berhasil dihimpun mencapai Rp398,7 miliar, meningkat menjadi Rp475,2 miliar pada 2024, dan kembali naik menjadi Rp549 miliar pada 2025. Khusus pada 2025, KPK bahkan mencatatkan capaian signifikan dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi melalui mekanisme lelang barang rampasan negara yang menghasilkan penerimaan sebesar Rp109 miliar (tertinggi dalam 5 tahun terakhir),” tutur Budi.

Capaian tersebut dinilai telah menunjukkan bahwa anggaran yang diberikan negara dimanfaatkan oleh KPK secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pencegahan, pendidikan, penindakan, koordinasi, supervisi, monitoring, serta pengelolaan barang rampasan dan aset hasil tindak pidana korupsi.

KPK juga disebut memastikan aset hasil korupsi dapat dikembalikan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan negara.

“Selain aspek serapan anggaran, KPK juga terus menjaga kualitas tata kelola keuangan negara. Selama enam tahun berturut-turut (2019-2024), KPK berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan,” papar Budi.

“Tentunya, ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan KPK dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambung dia.

Opini WTP tersebut dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa lembaga yang diberi amanah memberantas korupsi juga menerapkan prinsip integritas dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara.

“Karena itu, setiap tambahan anggaran yang nantinya diberikan, akan dikelola dengan standar tata kelola yang sama, disertai pengawasan, monitoring, dan evaluasi yang berkelanjutan,” kata Budi.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta anggaran tambahan 2027 dari Rp 762,30 miliar menjadi Rp 989 miliar. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (17/6/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Terkini

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

×